Senin, 16 Maret 2015

Pelaporan kepada Kepolisian Republik Indonesia

SURAT PERNYATAAN

Assalammualikum wr wb.

Berdasarkan atas terjadinya Pemblokiran pada Blogspot Saya dengan nama ini,Saya Menyatakan bahwa Terjadi Perubahan pada kata2x Saya Pada pernyataan saya yang saya Publikasikan pada tanggal 07 Maret 2015,yang menyatakan tentang KEINGINAN SAYA untuk Mendapatkan Perlindungan Hukum untuk Semua Penulisan Saya di Semua Web Sos yang saya buat di Indonesia maupun di Malaysia melalui Hukum Keterbukaan Informasi Publik yang telahpun DIAKUI dan DISAHKAN oleh MPR dan DPR RI selama ini.

Dan juga menurut Hukum International yang juga merupakan Hukum Tertinggi di seluruh Dunia,yang juga dijaga oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atau tepatnya adalah United Nations Of Organization (UNO),menjabarkan dalam keterangannya yang tampak di WIKIPEDIA bahwa Hukum International adalah Hukum yang merupakan Hukum Lintas Negara dan yang merupakan Kumpulan Hukum Nasional yang ada di seluruh Negara yang merupakan anggaota PBB.
Jadi APA KEKURANGAN Hukum Keterbukaan Informasi Publik yang merupakan Hukum yang ditetapkan oleh MPR/DPR RI,sehingga TIDAK BISA DITERAPKAN DI Malaysia?. Apakah Republik Indonesia TIDAK DIAKUI menjadi Anggaota PBB?,tetapi Kenapa dan Mengapa Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono DIANGKAT menjadi Sekretaris Jenderal of UNO?. Kalau suatu Kesalahan,apakah Keputusan UNO atau PBB itu adalah Keputusan PERSEORANGAN saja,atau Berdasarkan KEINGINAN 1 NEGARA saja?.
Jadi TOLONG KONFIRMASIKAN dan KLARIFIKASIKAN. Saya TIDAK INGIN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DIREMEHKAN. 

Tentang SANDERA,SAYA MASIH LAGI MEMOHON PERTOLONGAN KEPADA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA dalam rangka MENSEKETAKAN TENTANG SEMUA YANG SAYA SEBUTKAN DALAM PERNYATAAN SAYA YANG DIRUBAH OLE H SESEORANG DAN SAYA PUBLISHKAN PADA TANGGAL 07 Maret 2015 yang lalu.

Dan juga Saya Memohon Pertolongan dan Memohon Kerja sama dengan Pihak BASARNAS DAN DEN BAGUS  dalam rangka Mencari dan Menyelamatkan Para Korban.

Hal ini PENTING untuk DILAKUKAN SECEPATNYA,karena hal ini berkaitan dengan Pola Perlindungan Tenaga Kerja Domestik yang terkait,terdapat dan terlibat dalam Alur Pasar Tenaga Kerja International tempat saya bekerja DULU. 
Walau MUNGKIN Beliau semua TIDAK LAGI DIAKUI sebagai Seorang Floor Manager di Life Food Style atau Medan Selera lt.4 Berjaya Times Square Malaysia,tetapi Pada saat Beliau Tertangkap,Beliau SEMUA masih lagi Menggunakan dan Memakai UNIFORM Warna Coklat.

Hal ini SAMA dan PERNAH terjadi di Restorant Leha KelFood juga,yang mana terjadi Kehilangan Barang dan Uang di HOSTEL Pekerjanya. Tetapi setelah MELAPORKAN hal ini kepada PDRM,semuanya TIDAK MENDAPATKAN RESPON YANG POSITIF. 
Jadi TERBUKTI bahwa SEMUA PELAPORAN yang TERKAIT dengan TENAGA KERJA INTERNATIONAL,(bukan saja dari Indonesia) TIDAK ADA TANGGAPAN DAN PENANGANAN YANG SERIUS DARI PDRM.  

Untuk Semua Kerja samanya,Saya ucapkan Banyak Terima Kasih.

Love U all....Selamatkan TNI,POLRI dan President.....Trus AKU kapan DISELAMATKAN Pak..POL? heuheuhue.

Wassalammualaikum wr wb



Tertanda,




Moerti Rahajani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar