Rabu, 25 Februari 2015

Pengangkatan Pihak2x yang mewakili segala sesuatu yang berhubungan dengan 1st di Malaysia

Assalammualaikum wr wb.

Sehubungan dengan banyaknya pemasalahan yang dihadapi oleh Pihak Republik Indonesia dan Pihak Inggris dalam Menjaga dan Menguruskan segala yang terkait,terdapat dan terlibat dalam 1 Alur Pasar International,maka Saya adalah sebagai berikut:
Nama                              : Moerti Rahajani
Alamat Asal                   : Perum Griyo Mapan Sentosa Blok EI 39 Waru Sidoarjo
Alamat Tempat Tinggal : PeerumDos ITS Jl. Tehnik Perancangan Blok E 1 Surabaya.

Menginginkan untuk Mengangkat semua Pihak Negara yang Diperlukan untuk Menyelesaikan semua Pertikaian yang terjadi karena KETIDAKSETUJUAN dan KEENGGANAN Pihak Malaysia untuk Menerima Pendirian 1st yang Mempunyai dan Mendukung Program UNO,yaitu Konvensi ILO no.144. Dan hal ini dilakukan bila DIPANDANG PERLU dan MENDESAK sesuai dengan situasi dan kondisi yang ADA. Dan hanya Pihak Perwakilan UNO di Negara Malaysia yang akan Melakukan dan DISAHKAN oleh Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia. Bisa ILO,WHO,UNHCR maupun badan2x yang berkaitan dengan HAM International.

Dan perlu JADI PERHATIAN,untuk Menguruskan dan Menjaga Program Kerja 1st,Pihak Negara Malaysia dimana2x saja,saya TETAP MENUNJUK Negara Inggris,yang diketuai oleh Sdr. Muchris Mahathir Muhammad dan untuk Menguruskan Negara Indonesia dimana2x saja,saya MENUNJUK Pihak Negara Amerika Serikat,yang Saya Ketuai sendiri saat ini.

Saya Mengharapkan Kerja Sama yang rapi dengan Pihak World Bank dan Mana2x Pihak Militer Negara dari seluruh Negara di dunia saat ini dan dimasa yang akan datang. Bukan Tidak Mungkin Hal ini Terjadi di negara sendiri.

Terbukti Masih saja Terdengar Jeritan Kesakitan anggota 1st yang ada di Malaysia saat ini,yang katanya di salah satu Markas TDM di Malaysia. 
Yang jelas2x Hanya BERANI dan MAMPU melakukan SESUATU yang TIDAK MASUK AKAL Manusia yang BERAKAL. 

Dan Sekarang ini,mereka MEMPERTANYAKAN,MEMPERMASALAHKAN dan MEMPERTANYAKAN pada Pengangkatan Saya terhadap salah satu Floor Manager dari Management Quali,yaitu tepatnya Sdra. Amirullah Hamimi sebagai CEO di 1st. Dan ini dilakukan Oleh Pihak RHB Malaysia dan PDRM serta TDM dan juga Pihak Imigration Malaysia dan Pihak2x yang TIDAK SETUJU atas BERDIRINYA 1st Dalam berbagai Bentuk,berbagai Alasan,berbagai Negatif  Sentimen Perlakuan,Kelakuan dan Perilaku Pihak2x yang Mempunyai Kekuatan dalam HAL KEUANGAN,DERAJAT serta PANGKAT dan KEDUDUKAN di  hadapan semua Pihak di Pemerintah dan Kerajaan Malaysia. Dan ini DIANGGAP SAH dan BIASA di Negara dan Kerajaan Malaysia,terbukti dengan KETIADAAN PENYELESAIAN yang BAIK dan BENAR sesuai dengan HUKUM HAM INTERNATIONAL serta HUKUM HAM KETENAGAKERJAAN INTERNATIONAL di Malaysia.

Hal ini juga Merupakan INDIKATOR dan BAROMETER adanya KEENGGANAN untuk Mengakui ,Menerapkan dan Melaksanakan Undang-Undang International yang ditetapkan oleh UNO, oleh dan di Negara dan Kerajaan Malaysia selama ini.

Atas Perhatian dan Kerja Samanya,saya ucapkan Terima Kasih

Wassalammualikum wr wb


Tertanda,



Moerti Rahajani,









Klarifikasi dan Pelaporan kepada Kepolisian Republik Indonesia atau Kepada Kompol Heri di Malaysia.

Assalammualaikum wr wb.

Yang membuat Pernyataan adalah sebagai berikut:
Nama                               :  Moerti Rahajani
Alamat Asal                    :  Perum Griyo Mapan Sentosa Blok EI 39 Waru Sidoarjo
Alamat Tempat Tinggal  :  PerumDos ITS Jl. Tehnik Perancangan Blok E 1 Surabaya

Memandangkan Saya masih lagi mendengar Adanya Ketidakpercayaan bahwa Saya masih BerKerabat dengan Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono,sehingga akhirnya Menyebabkan adanya Ketidakpercayaan pada Adanya Kejadian atau Peristiwa yang Menimpa Saya (pada saat saya masih lagi menjadi Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia). Yang pada akhirnya juga menyebabkan Keterlambatan Penyelesaian Kes yang bernama "Kes Hilangnya Abang Am",yang 2 malam yang lalu, sudahpun saya Gugurkan Namanya,dan saya gantikan menjadi "Kes Pelecehan Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Malaysia serta semua Pimpinan di seluruh Negara beserta UNO",yang sudahpun Didelik-Aduankan oleh Kepolisian Republik Indonesia (semenjak saya Pulang ke Surabaya).

Sebab yang Saya tahu,Saya Pernah BERSELISIH PAHAM dengan salah satu Staf dan keluarga dari Staf Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia,yaitu Isteri Duta Besar Republik Indonesia di Malaysia. Dan Rumahnya memang Berada di Apartement Depan Plaza Idaman,Batu 5.5 Gombak Selangor Malaysia. Ditambah lagi adanya Peristiwa Mas Soenaryo pernah Memijat Bpk. Anas Purbaningrum dengan bayaran $100,-. Dan kemudian Saya menambahnya dengan yang Dipijat oleh Suami Saya pada malam itu adalah Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono,sebab ADA Mas Agus Harimurti menyewa di lantai atas Kamar Bpk. Anas Purbaningrum.

Lapipun Sudah banyak yang Melaporkan kepada saya sebagai Pelaporan Pribadi kepada Saya selaku apapun,yang memang sudah banyak kali menyebabkan Program Kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia JADI TIDAK BERFUNGSI dengan BAIK dan BENAR.
Dan menggunakan Kekuasaan dari Duta Besar Republik Indonesia itu sendiri selaku apapun ataupun juga bisa Kekuasaan dari Ibu Rosnah Najib Tun Razak,selaku apapun dari Bpk, Najib Tun Razak,yang notabene juga sesama Bangsa Medan dari Negara Republik Indonesia.

Kenapa Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia SELALU TERTUTUP untuk Kes yang Merugikan Presiden Republik Indonesia,maupun untuk Para Korban dan Orang2x yang memang sedang Membantu Saya dalam Menyelesaikan Hal ini dengan Segala Penjelasan Saya melalui Media Apapun,dalam bentuk apapun serta tentang apapun. Selama Hal itu TIDAK BERTENTANGAN dengan Hukum,Undang-Undang dan Kebijakan Republik Indonesia dan Malaysia itu sendiri?.
Terbukti juga dengan Tidak adanya Penyelesaian dan Penjelasan Resmi dari semua Pihak yang memang BERTUGAS menyelesaikan Kes ini selama selang 3-4 tahun ini.

Lagipun apa kaitan antara Mak Piah (staf di Management Quali di Giant Batu Caves) dengan Ibu. Rosnah selaku Isteri Perdana Menteri Malaysia?.

Jadi apapun yang terjadi,Saya selalu tahu (Insya Allah) apa yang terjadi dengan semua BOS saya.

Untuk Klarifikasinya dan Penerimaan atas semua Pelaporan saya. Saya ucapkan banyak Terima Kasih.


Wasaalammualikum wr wb

Tertanda,




Moerti Rahajani.







Kepada Mas Dhani Ahmad dan Mas Anang Hermansyah

Assalammualaikum wr wb.

Saya harap semuanya TETAP BERJALAN. Tentang KONSER AMAL dan REUNI AKBAR serta Kalau BISA sekalian Pendirian Organisasi 1st.

Tentang Mbak Kahiyang...Kalau BISA,Berperan Serta dalam Seminarnya. Boleh Ga?.

Terima Kasih atas Perhatian dan Kerja Samanya.

Wassalammualaikum wr wb.

Tertanda,




Moerti Rahajani

Klarifikasi Kepada Kepolisian Republik Indonesia,Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia serta seluruh Kedutaan Negara2x yang Behubungan Diplomatik dengan Negara Malaysia

Assalammualaikum wr wb

Bahwa Saya:
Nama                             : Moerti Rahajani
Alamat Asal                   : Perum Griyo Mapan Sentosa Blok EI 39 Waru Sidoarjo
Alamat Tempat Tinggal : PerumDos ITS Jl. Tehnik Perancangan Blok E 1 Surabaya

Memohon Klarifikasi kepada semua pihak yang telah Saya sebutkan diatas untuk MENGKLARIFIKASIKAN tentang Adanya Pemberian Buku/Kitab Undang-Undang Pidana dan Perdata di KJR Indonesia di Johor,Malaysia. Dan yang saya dengar,sudahpun ADA SURAT TANDA SERAH TERIMA,serta memberikannya adalah Kepala PDRM yang lama. Pihak KJR mengatakan di minda saya bahwa yang mengatakan adalah Pihak Kepala Duta Besar Republik Indonesia di Malaysia itu sendiri. Dimungkinkan mereka adalah Silent Criminal atau Provokator2x yang menginginkan Kehancuran Negara Malaysia itu sendiri.

Dan mungkin hal ini terjadi di rumah abang2x saya yang ada kaitan atau masih lagi bekerja di Management Quali atau Pengelola Restorant Life Food Style Lt.4 Berjaya Times Square.

TEMPAT YANG PALING BERBAHAYA ADALAH TEMPAT YANG PALING AMAN

Sekian dan Terima Kasih


Tertanda,



Moerti Rahajani

Kepada semua pihak yang menginginkan Penjelasan Tentang Alamat Rumah Saya

Assalammualikum wr wb.

Saya yang Memberitahukan adalah:
Nama                              : Moerti Rahajani
Alamat Asal                    : Perum Griyo Mapan Sentosa Blok EI 39 Waru Sidoarjo
Alamat Tempat Tinggal : PerumDos ITS Jl. Tehnik Perancangan Blok E 1 Surabaya

Bahwa Alamat tersebut diatas adalah berada di Indonesia atau tepatnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia beserta Bahasa dan Budaya yang terkait atau terdapat di Wilayah tersebut diatas. Dan semua ini sudahpun Ditentukan berdasarkan Perjanjian Bilateral dan Multilateral yang dilakukan oleh dan di hadapan UNO (United Nation of Organisation).

Demikian Pemberitahuan dan Pernyataan Saya adalah sebenar-benarnya.

Sekian dan Terima Kasih.


Wassalammualaikum wr wb.

Tertanda,



Moerti Rahajani

Penjelasan Tambahan

Assalammualaikum wr wb.  

Dengan ini saya akan memberikan Penjelasan Tambahan kepada semua pihak yang telah Membantu saya,baik secara langsung maupun tidak langsung,dengan segala pembuktiannya yang SAH secara dan sesuai dengan Hukum,Undang-undang dan Kebijakan di negaranya masing2x ataupun International beserta Pihak2xnya itu sendiri ataupun perwakilannya dengan KeAbsahan yang SAMA dalam bentuk dan tentang apapun serta melalui apapun Media adalah sebagai berikut:
Nama                              : Moerti Rahajani
Alamat Asal                   : Perum Griyo Mapan Sentosa Blok EI 39 Waru Sidoarjo.
Alamat Tempat Tinggal : PerumDos ITS Jl. Tehnik Perancangan Blok E 1 Surabaya.

Adalah:
1. Tentang PenGuguran Kes Hilangnya Abang Am.
     Yang DiGugurkan BUKAN Kesnya yang SUDAHpun saya SERAHKAN dan LAPORKAN kepada Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia beserta KJRnya yang juga di Malaysia dan Departemen Pertahanan Nasional melalui dan disahkan Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono dari 3-4 tahun yang lalu. Dan sekarang ini juga SAYA SERAHKAN DAN LAPORKAN LANGSUNG KEPADA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA.
Lagipula sebutan Kata Kes ini adalah SEPIHAK atau Hanya dari Pihak Saya saja (menurut saya). Jadi Saya GUGURKAN,agar supaya TIDAK ADA PERSELISIHAN PENDAPAT diantara semua pihak yang telah,sedang dan akan bekerja dalam Membantu Saya selama ini dan dimasa yang akan datang. Hal ini juga termasuk kepada Pihak Prince William,Putra Pertama Prince Charles dari Inggris. .
2. Peranan UNO yang Saya anggap Tidak Bijak dalam menyikapi tentang segala hal yang termaktub dalam Undang-Undang International yang diterapkan atau diimplementasikan atau diterapkan dalam 1 negara,yaitu Malaysia.
Hal ini Berkaitan dengan Program Kerja dari 1st yang SELALU DIRAGUKAN KREDIBILITASnya dalam hal apapun dan tentang apapun oleh siapapun sehingga orang2x yang telah,sedang dan akan menjadi anggota 1st akan SELALU DIPERSALAHKAN,DIPERMASALAHKAN serta DIPERMASALAHKAN dengan Hal2x yang berkenaan dengan Hidup dan kehidupan mereka dimasa lalu,masa sekarang dan dimasa yang akan datang,ataupun berkenaan dengan Hidup dan kehidupan Saya selaku apapun,dalam bentuk apapun dan tentang apapun dimasa lalu dan dimasa sekarang serta dimasa yang akan datang.
Itulah kenapa IRC,saya usulkan untuk DIBENTUK dan DILINDUNGI LANGSUNG oleh UNO.
3. Dan untuk Pihak Malaysia HARUS PAHAM dan Harus MENERIMA KENYATAAN bahwa untuk KBRI di Malaysia dan Kepolisian Republik Indonesia<Kes ini sudah berlangsung 3 tahun Lebih,tetapi TIDAK ADA PENYELESAIAN dan PENJELASAN RESMI dari Pihak Malaysia. Kalau tidak Saya Pasti juga akan Menerima Penjelasan Resmi dari Pihak Pemerintah Republik Indonesia. Jadi saya MEMUTUSKAN untuk Mengikuti PROGRAM PERLINDUNGAN SAKSI dari Pihak Kepolisian Republik Indonesia. Pihak Inggris,Pihak Amerika Serikat dan UNO itu sendiri beserta Semua Korban dari Malaysia dan Orang/Pihak2x yang saya Perkirakan akan Menjadi Korban baik sekarang atau dimasa yang akan datang,karena adanya Ketidakpercayaan akan Identitas atau Status pada diri Kami sebagai Apapun dalam bentuk apapun dan tentang apapun di mata Hukum,Undang-Undang dan Kebijakan Malaysia.
Terlihat dan Terbukti masih adanya Penahanan dan Pemukulan serta Tidak adanya Pembebasan dari semua Floor Manager dari Pengelola Restotant (Management Quali) Life Food Style Lt.4 Berjaya Times Square Malaysia serta dimasa yang akan datang,MUNGKIN adalah semua Eks BOS saya yang berada di Malaysia dan kawan2x saya,sesama TK International yang sedang,akan dan bekerja di Malaysia dan orang2x International yang hidup,tinggal dan bekerja di Malaysia.
Selain itu juga TIDAK ADANYA PEMBEBASAN pada MINDA dan HATI SAYA yang paling dalam,sehingga SAYA MERASA dan TAHU BAHWA ADA PIHAK2X YANG SELALU MEMANTAU dan MENGAWASI hidup dan kehidupan Saya di masa sekarang,masa lalu dan dimasa yang akan datang.
4. Keputusan Saya dalam Hal apapun dan tentang apapun dan dalam bentuk apapun selalu Berdasar dan Berbukti serta Berkenal PASTI ,baik secara pribadi maupun secara Instansi maupun Badan Hukum dan SAH dimata Hukum,Undang-Undang dan Kebijakan Indonesia maupun International.
Hal ini karena Saya telah Menghubungi secara Pribadi melalui FB kepada Pihak Prince William,untuk MEMBERITAHUKAN dan MEMOHON PERTOLONGAN tentang situasi dan kondisi yang ada tentang Segala Permasalahan yang saya hadapi di Malaysia,berkenaan dengan STATUS saya sebagai SAKSI Penganiayaan pada EKS BOS saya,yaitu beberapa Floor Manager di Life Food Style Lt.4 Berjaya Times Square Malaysia 3 tahun yang lalu. Hal ini PENTING dan MENDESAK untuk DILAKUKAN karena saya adalah Orang Indonesia,tetapi Saya tinggal,hidup dan bekerja di Malaysia,yang waktu itu telah,sedang ataupun akan DISAHKAN oleh Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono dan Bpk. Najib Tun Razak selaku apapun,dalam bentuk apapun dan tentang apapun. Dan hal ini BERKENAAN dengan Peristiwa Penangkapan,Penganiayaan,Penyanderaan yang dilakukan oleh Oknum PDRM tersebut MEMAKAI NAMA2X PIMPINAN MALAYSIA dan INDONESIA serta akhirnya berkembang menjadi NAMA2X PIMPINAN BEBERAPA NEGARA LAIN serta UNO.
Oleh karena itu saya MEMERLUKAN PIHAK PENENGAH untuk MENJAGA OBYEKTIFITAS tentang apapun,dalam bentuk apapun serta selaku apapun kepada Pihak Inggris melalui Prince Williams. Karena ini Menyangkut Kredibilitas dan Kehormatan ke-2 Negara,yaitu Republik Indonesia dan Malaysia.
5. Tentang Perombakan PDRM.
Saya Merasa Perombakan pada PDRM adalah SAH secara Hukum,Undang-Undang dan Kebijakan Malaysia itu sendiri. Sebab Hal ini MEMANG HARUS SAYA yang melakukan,karena SAYA YANG TAHU DAN MENJADI SAKSI atas APA YANG TERJADI PADA SAAT ITU. Hal ini BERKENAAN dan BERKAITAN dengan GROSS POLICY POLITIK yang terjadi MENJELANG PILIHAN RAYA 3 tahun yang lalu.
Dan saya WAJIB untuk MEMBERITAHUKAN secara TERBUKA bukan MENGUMUMKANnya,karena Semua Pimpinan Malaysia,terutama Bpk. Najib Tun Razak selaku Perdana Menteri Malaysia SUDAH DILECEHKAN,dan Bpk. Mahathir Muhammad SUDAH DILECEHKAN dengan MENGANGKAT SAYA sebagai ISTERI PROTOKOLERI dan Kakek (Duli Yang Dipertuan Agung Malaysia ke-14) juga SUDAH DILECEHKAN karena Beliau JUGA SUDAH SAYA ANGKAT DAN SAYA MOHON SEBAGAI PELINDUNG DARI 1st dalam bentuk apapun melalui media apapun.
Karena pada waktu Abang saya di salah satu Balai Polis di Malaysia,saya juga MENDENGAR bahwa Kakek sampai HARUS DATANG dan PEMAKSAAN dari Oknum PDRM (sampai hanya dengan memakai Baju Tidur) yang menganggap seseorang yang lain dan menggantikannya sebagai Duli Yang Dipertuan Agung Malaysia ke-14 dan kemudian Beliau DIHARUSKAN Meninggalkan uang sebesar RM.2.500,-.
Oleh karena itu,saya merasa Permohonan Perombakan PDRM ke Pihak Ratu Elizabeth adalah LEGAL. Hal ini juga terjadi karena SAYA telah DIANGKAT SEBAGAI Lady of Wales,tetapi saya tak mau. Dan Saya GESERKAN menjadi Lady of Birmingham. Selain itu,saya MEMPERKIRAKAN Pihak Inggris masih lagi mempinyai ARTI PENTING dalam Hukum,Undang-Undang dan Kebijakan di Malaysia,sama dengan Republik Indonesia dan Belanda (tetapi semuanya selalunya DIREVISI dan DISESUAIKAN dengan keadaan yang terjadi pada saat SUDAH MENJADI REPUBLIK INDONESIA atau MERDEKA secara SAH yang BISA dibuktikan oleh Negara INDIA sebagai Negara Pertama yang MENGAKUI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA secara SAH di dunia International).
Selain juga tentang PERINGATAN AWAL SAYA melalui FB Resmi PDRM tentang Adanya Anggota2x PDRM yang BERPURA2X menjadi Anggota PDRM,yang akan Merusak Citra atau Image PDRM itu sendiri.
Dan selang sehari,saya HENDAK menghubungi Kepala PDRM secara Pribadi secara INBOX melalui FB,tetapi yang keluar adalah Orang lain,tetapi Namanya adalah KEPALA PDRM. Dan kemudian tetap saya INBOX dengan kata2x.."Hiii seremnya...". Yang kemudian saya putuskan untuk MERISKAN dan MENGANGKAT Abang Saya sendiri,yaitu Abang Amirul (hanya Saya dan Beliau yang tahu identitas masing2x) yang bertugas di Bukit Amman Malaysia sebagai Kepala PDRM sebagai Pihak Penengah atas segala sesuatu yang terjadi pada PDRM dan Saya sendiri.
6. Pertama kali saya masuk Penjara Wanita Kajang Malaysia adalah tanggal 16 Juni 2014 atau 16/6 2014. 
7. Tahi Lalat saya ada di kiri hidung saya bukan di kanan.
8. Tentang Moerti Pahajani,saya memberitahukan kepada 2 Orang Perwakilan Imigration yang bertugas untuk Mengambil Identitas yang batu,berkenaan dengan Pemindahan Penjara Saya di Depot Lengging Malaysia adalah SUDAH MENIKAH. Tetapi Tidak dengan Moerti Rahajani. Moerti Rahajani atau saya hanya Mendengar bahwa Seseorang Telah Dipaksa untuk Menikahi Saya pada waktu Beliau di siksa,dianiaya dan disandera oleh Oknum PDRM.

Untuk Segala Kerja Samanya,Saya Ucapkan Banyak Terima Kasih.

Wassalammualaikum wr wb.

Tertanda,



Moerti Rahajani