Assalammualaikum wr wb.
Dengan ini saya akan memberikan Penjelasan Tambahan kepada semua pihak yang telah Membantu saya,baik secara langsung maupun tidak langsung,dengan segala pembuktiannya yang SAH secara dan sesuai dengan Hukum,Undang-undang dan Kebijakan di negaranya masing2x ataupun International beserta Pihak2xnya itu sendiri ataupun perwakilannya dengan KeAbsahan yang SAMA dalam bentuk dan tentang apapun serta melalui apapun Media adalah sebagai berikut:
Nama : Moerti Rahajani
Alamat Asal : Perum Griyo Mapan Sentosa Blok EI 39 Waru Sidoarjo.
Alamat Tempat Tinggal : PerumDos ITS Jl. Tehnik Perancangan Blok E 1 Surabaya.
Adalah:
1. Tentang PenGuguran Kes Hilangnya Abang Am.
Yang DiGugurkan BUKAN Kesnya yang SUDAHpun saya SERAHKAN dan LAPORKAN kepada Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia beserta KJRnya yang juga di Malaysia dan Departemen Pertahanan Nasional melalui dan disahkan Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono dari 3-4 tahun yang lalu. Dan sekarang ini juga SAYA SERAHKAN DAN LAPORKAN LANGSUNG KEPADA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA.
Lagipula sebutan Kata Kes ini adalah SEPIHAK atau Hanya dari Pihak Saya saja (menurut saya). Jadi Saya GUGURKAN,agar supaya TIDAK ADA PERSELISIHAN PENDAPAT diantara semua pihak yang telah,sedang dan akan bekerja dalam Membantu Saya selama ini dan dimasa yang akan datang. Hal ini juga termasuk kepada Pihak Prince William,Putra Pertama Prince Charles dari Inggris. .
2. Peranan UNO yang Saya anggap Tidak Bijak dalam menyikapi tentang segala hal yang termaktub dalam Undang-Undang International yang diterapkan atau diimplementasikan atau diterapkan dalam 1 negara,yaitu Malaysia.
Hal ini Berkaitan dengan Program Kerja dari 1st yang SELALU DIRAGUKAN KREDIBILITASnya dalam hal apapun dan tentang apapun oleh siapapun sehingga orang2x yang telah,sedang dan akan menjadi anggota 1st akan SELALU DIPERSALAHKAN,DIPERMASALAHKAN serta DIPERMASALAHKAN dengan Hal2x yang berkenaan dengan Hidup dan kehidupan mereka dimasa lalu,masa sekarang dan dimasa yang akan datang,ataupun berkenaan dengan Hidup dan kehidupan Saya selaku apapun,dalam bentuk apapun dan tentang apapun dimasa lalu dan dimasa sekarang serta dimasa yang akan datang.
Itulah kenapa IRC,saya usulkan untuk DIBENTUK dan DILINDUNGI LANGSUNG oleh UNO.
3. Dan untuk Pihak Malaysia HARUS PAHAM dan Harus MENERIMA KENYATAAN bahwa untuk KBRI di Malaysia dan Kepolisian Republik Indonesia<Kes ini sudah berlangsung 3 tahun Lebih,tetapi TIDAK ADA PENYELESAIAN dan PENJELASAN RESMI dari Pihak Malaysia. Kalau tidak Saya Pasti juga akan Menerima Penjelasan Resmi dari Pihak Pemerintah Republik Indonesia. Jadi saya MEMUTUSKAN untuk Mengikuti PROGRAM PERLINDUNGAN SAKSI dari Pihak Kepolisian Republik Indonesia. Pihak Inggris,Pihak Amerika Serikat dan UNO itu sendiri beserta Semua Korban dari Malaysia dan Orang/Pihak2x yang saya Perkirakan akan Menjadi Korban baik sekarang atau dimasa yang akan datang,karena adanya Ketidakpercayaan akan Identitas atau Status pada diri Kami sebagai Apapun dalam bentuk apapun dan tentang apapun di mata Hukum,Undang-Undang dan Kebijakan Malaysia.
Terlihat dan Terbukti masih adanya Penahanan dan Pemukulan serta Tidak adanya Pembebasan dari semua Floor Manager dari Pengelola Restotant (Management Quali) Life Food Style Lt.4 Berjaya Times Square Malaysia serta dimasa yang akan datang,MUNGKIN adalah semua Eks BOS saya yang berada di Malaysia dan kawan2x saya,sesama TK International yang sedang,akan dan bekerja di Malaysia dan orang2x International yang hidup,tinggal dan bekerja di Malaysia.
Selain itu juga TIDAK ADANYA PEMBEBASAN pada MINDA dan HATI SAYA yang paling dalam,sehingga SAYA MERASA dan TAHU BAHWA ADA PIHAK2X YANG SELALU MEMANTAU dan MENGAWASI hidup dan kehidupan Saya di masa sekarang,masa lalu dan dimasa yang akan datang.
4. Keputusan Saya dalam Hal apapun dan tentang apapun dan dalam bentuk apapun selalu Berdasar dan Berbukti serta Berkenal PASTI ,baik secara pribadi maupun secara Instansi maupun Badan Hukum dan SAH dimata Hukum,Undang-Undang dan Kebijakan Indonesia maupun International.
Hal ini karena Saya telah Menghubungi secara Pribadi melalui FB kepada Pihak Prince William,untuk MEMBERITAHUKAN dan MEMOHON PERTOLONGAN tentang situasi dan kondisi yang ada tentang Segala Permasalahan yang saya hadapi di Malaysia,berkenaan dengan STATUS saya sebagai SAKSI Penganiayaan pada EKS BOS saya,yaitu beberapa Floor Manager di Life Food Style Lt.4 Berjaya Times Square Malaysia 3 tahun yang lalu. Hal ini PENTING dan MENDESAK untuk DILAKUKAN karena saya adalah Orang Indonesia,tetapi Saya tinggal,hidup dan bekerja di Malaysia,yang waktu itu telah,sedang ataupun akan DISAHKAN oleh Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono dan Bpk. Najib Tun Razak selaku apapun,dalam bentuk apapun dan tentang apapun. Dan hal ini BERKENAAN dengan Peristiwa Penangkapan,Penganiayaan,Penyanderaan yang dilakukan oleh Oknum PDRM tersebut MEMAKAI NAMA2X PIMPINAN MALAYSIA dan INDONESIA serta akhirnya berkembang menjadi NAMA2X PIMPINAN BEBERAPA NEGARA LAIN serta UNO.
Oleh karena itu saya MEMERLUKAN PIHAK PENENGAH untuk MENJAGA OBYEKTIFITAS tentang apapun,dalam bentuk apapun serta selaku apapun kepada Pihak Inggris melalui Prince Williams. Karena ini Menyangkut Kredibilitas dan Kehormatan ke-2 Negara,yaitu Republik Indonesia dan Malaysia.
5. Tentang Perombakan PDRM.
Saya Merasa Perombakan pada PDRM adalah SAH secara Hukum,Undang-Undang dan Kebijakan Malaysia itu sendiri. Sebab Hal ini MEMANG HARUS SAYA yang melakukan,karena SAYA YANG TAHU DAN MENJADI SAKSI atas APA YANG TERJADI PADA SAAT ITU. Hal ini BERKENAAN dan BERKAITAN dengan GROSS POLICY POLITIK yang terjadi MENJELANG PILIHAN RAYA 3 tahun yang lalu.
Dan saya WAJIB untuk MEMBERITAHUKAN secara TERBUKA bukan MENGUMUMKANnya,karena Semua Pimpinan Malaysia,terutama Bpk. Najib Tun Razak selaku Perdana Menteri Malaysia SUDAH DILECEHKAN,dan Bpk. Mahathir Muhammad SUDAH DILECEHKAN dengan MENGANGKAT SAYA sebagai ISTERI PROTOKOLERI dan Kakek (Duli Yang Dipertuan Agung Malaysia ke-14) juga SUDAH DILECEHKAN karena Beliau JUGA SUDAH SAYA ANGKAT DAN SAYA MOHON SEBAGAI PELINDUNG DARI 1st dalam bentuk apapun melalui media apapun.
Karena pada waktu Abang saya di salah satu Balai Polis di Malaysia,saya juga MENDENGAR bahwa Kakek sampai HARUS DATANG dan PEMAKSAAN dari Oknum PDRM (sampai hanya dengan memakai Baju Tidur) yang menganggap seseorang yang lain dan menggantikannya sebagai Duli Yang Dipertuan Agung Malaysia ke-14 dan kemudian Beliau DIHARUSKAN Meninggalkan uang sebesar RM.2.500,-.
Oleh karena itu,saya merasa Permohonan Perombakan PDRM ke Pihak Ratu Elizabeth adalah LEGAL. Hal ini juga terjadi karena SAYA telah DIANGKAT SEBAGAI Lady of Wales,tetapi saya tak mau. Dan Saya GESERKAN menjadi Lady of Birmingham. Selain itu,saya MEMPERKIRAKAN Pihak Inggris masih lagi mempinyai ARTI PENTING dalam Hukum,Undang-Undang dan Kebijakan di Malaysia,sama dengan Republik Indonesia dan Belanda (tetapi semuanya selalunya DIREVISI dan DISESUAIKAN dengan keadaan yang terjadi pada saat SUDAH MENJADI REPUBLIK INDONESIA atau MERDEKA secara SAH yang BISA dibuktikan oleh Negara INDIA sebagai Negara Pertama yang MENGAKUI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA secara SAH di dunia International).
Selain juga tentang PERINGATAN AWAL SAYA melalui FB Resmi PDRM tentang Adanya Anggota2x PDRM yang BERPURA2X menjadi Anggota PDRM,yang akan Merusak Citra atau Image PDRM itu sendiri.
Dan selang sehari,saya HENDAK menghubungi Kepala PDRM secara Pribadi secara INBOX melalui FB,tetapi yang keluar adalah Orang lain,tetapi Namanya adalah KEPALA PDRM. Dan kemudian tetap saya INBOX dengan kata2x.."Hiii seremnya...". Yang kemudian saya putuskan untuk MERISKAN dan MENGANGKAT Abang Saya sendiri,yaitu Abang Amirul (hanya Saya dan Beliau yang tahu identitas masing2x) yang bertugas di Bukit Amman Malaysia sebagai Kepala PDRM sebagai Pihak Penengah atas segala sesuatu yang terjadi pada PDRM dan Saya sendiri.
6. Pertama kali saya masuk Penjara Wanita Kajang Malaysia adalah tanggal 16 Juni 2014 atau 16/6 2014.
7. Tahi Lalat saya ada di kiri hidung saya bukan di kanan.
8. Tentang Moerti Pahajani,saya memberitahukan kepada 2 Orang Perwakilan Imigration yang bertugas untuk Mengambil Identitas yang batu,berkenaan dengan Pemindahan Penjara Saya di Depot Lengging Malaysia adalah SUDAH MENIKAH. Tetapi Tidak dengan Moerti Rahajani. Moerti Rahajani atau saya hanya Mendengar bahwa Seseorang Telah Dipaksa untuk Menikahi Saya pada waktu Beliau di siksa,dianiaya dan disandera oleh Oknum PDRM.
Untuk Segala Kerja Samanya,Saya Ucapkan Banyak Terima Kasih.
Wassalammualaikum wr wb.
Tertanda,
Moerti Rahajani
Hal ini Berkaitan dengan Program Kerja dari 1st yang SELALU DIRAGUKAN KREDIBILITASnya dalam hal apapun dan tentang apapun oleh siapapun sehingga orang2x yang telah,sedang dan akan menjadi anggota 1st akan SELALU DIPERSALAHKAN,DIPERMASALAHKAN serta DIPERMASALAHKAN dengan Hal2x yang berkenaan dengan Hidup dan kehidupan mereka dimasa lalu,masa sekarang dan dimasa yang akan datang,ataupun berkenaan dengan Hidup dan kehidupan Saya selaku apapun,dalam bentuk apapun dan tentang apapun dimasa lalu dan dimasa sekarang serta dimasa yang akan datang.
Itulah kenapa IRC,saya usulkan untuk DIBENTUK dan DILINDUNGI LANGSUNG oleh UNO.
3. Dan untuk Pihak Malaysia HARUS PAHAM dan Harus MENERIMA KENYATAAN bahwa untuk KBRI di Malaysia dan Kepolisian Republik Indonesia<Kes ini sudah berlangsung 3 tahun Lebih,tetapi TIDAK ADA PENYELESAIAN dan PENJELASAN RESMI dari Pihak Malaysia. Kalau tidak Saya Pasti juga akan Menerima Penjelasan Resmi dari Pihak Pemerintah Republik Indonesia. Jadi saya MEMUTUSKAN untuk Mengikuti PROGRAM PERLINDUNGAN SAKSI dari Pihak Kepolisian Republik Indonesia. Pihak Inggris,Pihak Amerika Serikat dan UNO itu sendiri beserta Semua Korban dari Malaysia dan Orang/Pihak2x yang saya Perkirakan akan Menjadi Korban baik sekarang atau dimasa yang akan datang,karena adanya Ketidakpercayaan akan Identitas atau Status pada diri Kami sebagai Apapun dalam bentuk apapun dan tentang apapun di mata Hukum,Undang-Undang dan Kebijakan Malaysia.
Terlihat dan Terbukti masih adanya Penahanan dan Pemukulan serta Tidak adanya Pembebasan dari semua Floor Manager dari Pengelola Restotant (Management Quali) Life Food Style Lt.4 Berjaya Times Square Malaysia serta dimasa yang akan datang,MUNGKIN adalah semua Eks BOS saya yang berada di Malaysia dan kawan2x saya,sesama TK International yang sedang,akan dan bekerja di Malaysia dan orang2x International yang hidup,tinggal dan bekerja di Malaysia.
Selain itu juga TIDAK ADANYA PEMBEBASAN pada MINDA dan HATI SAYA yang paling dalam,sehingga SAYA MERASA dan TAHU BAHWA ADA PIHAK2X YANG SELALU MEMANTAU dan MENGAWASI hidup dan kehidupan Saya di masa sekarang,masa lalu dan dimasa yang akan datang.
4. Keputusan Saya dalam Hal apapun dan tentang apapun dan dalam bentuk apapun selalu Berdasar dan Berbukti serta Berkenal PASTI ,baik secara pribadi maupun secara Instansi maupun Badan Hukum dan SAH dimata Hukum,Undang-Undang dan Kebijakan Indonesia maupun International.
Hal ini karena Saya telah Menghubungi secara Pribadi melalui FB kepada Pihak Prince William,untuk MEMBERITAHUKAN dan MEMOHON PERTOLONGAN tentang situasi dan kondisi yang ada tentang Segala Permasalahan yang saya hadapi di Malaysia,berkenaan dengan STATUS saya sebagai SAKSI Penganiayaan pada EKS BOS saya,yaitu beberapa Floor Manager di Life Food Style Lt.4 Berjaya Times Square Malaysia 3 tahun yang lalu. Hal ini PENTING dan MENDESAK untuk DILAKUKAN karena saya adalah Orang Indonesia,tetapi Saya tinggal,hidup dan bekerja di Malaysia,yang waktu itu telah,sedang ataupun akan DISAHKAN oleh Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono dan Bpk. Najib Tun Razak selaku apapun,dalam bentuk apapun dan tentang apapun. Dan hal ini BERKENAAN dengan Peristiwa Penangkapan,Penganiayaan,Penyanderaan yang dilakukan oleh Oknum PDRM tersebut MEMAKAI NAMA2X PIMPINAN MALAYSIA dan INDONESIA serta akhirnya berkembang menjadi NAMA2X PIMPINAN BEBERAPA NEGARA LAIN serta UNO.
Oleh karena itu saya MEMERLUKAN PIHAK PENENGAH untuk MENJAGA OBYEKTIFITAS tentang apapun,dalam bentuk apapun serta selaku apapun kepada Pihak Inggris melalui Prince Williams. Karena ini Menyangkut Kredibilitas dan Kehormatan ke-2 Negara,yaitu Republik Indonesia dan Malaysia.
5. Tentang Perombakan PDRM.
Saya Merasa Perombakan pada PDRM adalah SAH secara Hukum,Undang-Undang dan Kebijakan Malaysia itu sendiri. Sebab Hal ini MEMANG HARUS SAYA yang melakukan,karena SAYA YANG TAHU DAN MENJADI SAKSI atas APA YANG TERJADI PADA SAAT ITU. Hal ini BERKENAAN dan BERKAITAN dengan GROSS POLICY POLITIK yang terjadi MENJELANG PILIHAN RAYA 3 tahun yang lalu.
Dan saya WAJIB untuk MEMBERITAHUKAN secara TERBUKA bukan MENGUMUMKANnya,karena Semua Pimpinan Malaysia,terutama Bpk. Najib Tun Razak selaku Perdana Menteri Malaysia SUDAH DILECEHKAN,dan Bpk. Mahathir Muhammad SUDAH DILECEHKAN dengan MENGANGKAT SAYA sebagai ISTERI PROTOKOLERI dan Kakek (Duli Yang Dipertuan Agung Malaysia ke-14) juga SUDAH DILECEHKAN karena Beliau JUGA SUDAH SAYA ANGKAT DAN SAYA MOHON SEBAGAI PELINDUNG DARI 1st dalam bentuk apapun melalui media apapun.
Karena pada waktu Abang saya di salah satu Balai Polis di Malaysia,saya juga MENDENGAR bahwa Kakek sampai HARUS DATANG dan PEMAKSAAN dari Oknum PDRM (sampai hanya dengan memakai Baju Tidur) yang menganggap seseorang yang lain dan menggantikannya sebagai Duli Yang Dipertuan Agung Malaysia ke-14 dan kemudian Beliau DIHARUSKAN Meninggalkan uang sebesar RM.2.500,-.
Oleh karena itu,saya merasa Permohonan Perombakan PDRM ke Pihak Ratu Elizabeth adalah LEGAL. Hal ini juga terjadi karena SAYA telah DIANGKAT SEBAGAI Lady of Wales,tetapi saya tak mau. Dan Saya GESERKAN menjadi Lady of Birmingham. Selain itu,saya MEMPERKIRAKAN Pihak Inggris masih lagi mempinyai ARTI PENTING dalam Hukum,Undang-Undang dan Kebijakan di Malaysia,sama dengan Republik Indonesia dan Belanda (tetapi semuanya selalunya DIREVISI dan DISESUAIKAN dengan keadaan yang terjadi pada saat SUDAH MENJADI REPUBLIK INDONESIA atau MERDEKA secara SAH yang BISA dibuktikan oleh Negara INDIA sebagai Negara Pertama yang MENGAKUI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA secara SAH di dunia International).
Selain juga tentang PERINGATAN AWAL SAYA melalui FB Resmi PDRM tentang Adanya Anggota2x PDRM yang BERPURA2X menjadi Anggota PDRM,yang akan Merusak Citra atau Image PDRM itu sendiri.
Dan selang sehari,saya HENDAK menghubungi Kepala PDRM secara Pribadi secara INBOX melalui FB,tetapi yang keluar adalah Orang lain,tetapi Namanya adalah KEPALA PDRM. Dan kemudian tetap saya INBOX dengan kata2x.."Hiii seremnya...". Yang kemudian saya putuskan untuk MERISKAN dan MENGANGKAT Abang Saya sendiri,yaitu Abang Amirul (hanya Saya dan Beliau yang tahu identitas masing2x) yang bertugas di Bukit Amman Malaysia sebagai Kepala PDRM sebagai Pihak Penengah atas segala sesuatu yang terjadi pada PDRM dan Saya sendiri.
6. Pertama kali saya masuk Penjara Wanita Kajang Malaysia adalah tanggal 16 Juni 2014 atau 16/6 2014.
7. Tahi Lalat saya ada di kiri hidung saya bukan di kanan.
8. Tentang Moerti Pahajani,saya memberitahukan kepada 2 Orang Perwakilan Imigration yang bertugas untuk Mengambil Identitas yang batu,berkenaan dengan Pemindahan Penjara Saya di Depot Lengging Malaysia adalah SUDAH MENIKAH. Tetapi Tidak dengan Moerti Rahajani. Moerti Rahajani atau saya hanya Mendengar bahwa Seseorang Telah Dipaksa untuk Menikahi Saya pada waktu Beliau di siksa,dianiaya dan disandera oleh Oknum PDRM.
Untuk Segala Kerja Samanya,Saya Ucapkan Banyak Terima Kasih.
Wassalammualaikum wr wb.
Tertanda,
Moerti Rahajani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar