Minggu, 22 Februari 2015

Tentang 1st dan anggotanya

Selama Mereka masih lagi Orang Indonesia yang hidup,tinggal dan bekerja di mana2x negara dan di Indonesia atau orang2x yang mengenal saya sebagai Rekan kerja ataupun Pekerja ataupun kawan dari Eks Bos ataupun berkenaan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia adalah TETAP ANGGOTA 1st.

TANPA KEHADIRAN SAYA apapun yang KALIAN PAKSAKAN TERHADAP MEREKA (KORBAN) TETAP TIDAK SAH DIMATA HUKUM HAM INTERNATIONAL. DAN HAL INI SUDAHPUN SAYA WAKILKAN PADA KERJASAMA KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DI MALAYSIA ATAU DIMANA2X NEGARA DENGAN NEGARA2X LAIN YANG MERASA DIRUGIKAN DALAM KES INI.

PENGERTIAN ORGANISASI NIRLABA (NON PROFIT ORIENTED)

PENGERTIAN ORGANISASI NIRLABA (NON PROFIT ORIENTED)
by Wiwin Juli
Organisasi nirlaba

Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). organisasi nirlaba meliputi keagamaan, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi sukarelawan, serikat buruh.
Menurut PSAK No.45 bahwa organisasi nirlaba memperoleh sumber daya dari sumbangan para anggota dan para penyumbang lain yang tidak mengharapkan imbalan apapun dari organisasi tersebut. (IAI, 2004: 45.1)
Lembaga atau organisasi nirlaba merupakan suatu lembaga atau kumpulan dari beberapa individu yang memiliki tujuan tertentu dan bekerja sama untuk mencapai tujuan tadi, dalam pelaksanaannya kegiatan yang mereka lakukan tidak berorientasi pada pemupukan laba atau kekayaan semata (Pahala Nainggolan, 2005 : 01). Lembaga nirlaba atau organisasi non profit merupakan salah satu komponen dalam masyarakat yang perannya terasa menjadi penting sejak era reformasi, tanpa disadari dalam kehidupan sehari-hari kini semakin banyak keterlibatan lembaga nirlaba.
Berdasarkan pengertian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa organisasi nirlaba adalah salah satu lembaga yang tidak mengutamakan laba dalam menjalankan usaha atau kegiatannya. Dalam organisasi nirlaba pada umumnya sumber daya atau dana yang digunakan dalam menjalankan segala kegiatan yang dilakukan berasal dari donatur atau sumbangan dari orang-orang yang ingin membantu sesamanya. Tujuan organisasi nirlaba yaitu untuk membantu masyarakat luas yang tidak mampu khususnya dalam hal ekonomi.
Organisasi nirlaba pada prinsipnya adalah alat untuk mencapai tujuan (aktualisasi filosofi) dari sekelompok orang yang memilikinya. Karena itu bukan tidak mungkin diantara lembaga yang satu dengan yang lain memiliki filosofi (pandangan hidup) yang berbeda, maka operasionalisasi dari filosofi tersebut kemungkinan juga akan berbeda. Karena filosofi yang dimiliki organisasi nirlaba sangat tergantung dari sejarah yang pernah dilaluinya dan lingkungan poleksosbud (politik, ekonomi, sosial dan budaya) tempat organisasi nirlaba itu ada.

Definisi Organisasi Nirlaba
Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal didalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.

Perbedaan organisasi nirlaba dengan organisasi laba
Banyak hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan organisasi lainnya (laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’ organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi.
Organisasi nirlaba, non-profit, membutuhkan pengelolaan yang berbeda dengan organisasi profit dan pemerintahan. Pengelolaan organisasi nirlaba dan kriteria-kriteria pencapaian kinerja organisasi tidak berdasar pada pertimbangan ekonomi semata, tetapi sejauhmana masyarakat yang dilayaninya diberdayakan sesuai dengan konteks hidup dan potensi-potensi kemanusiaannya. Sifat sosial dan kemanusiaan sejati merupakan ciri khas pelayanan organisasi-organisasi nirlaba. Manusia menjadi pusat sekaligus agen perubahan dan pembaruan masyarakat untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan kesejahteraan, kesetaraan gender, keadilan, dan kedamaian, bebas dari konfilk dan kekerasan. Kesalahan dan kurang pengetahuan dalam mengelola organisasi nirlaba, justru akan menjebak masyarakat hidup dalam kemiskinan, ketidakberdayaan, ketidaksetaraan gender, konflik dan kekerasan sosial. Pengelolaan organisasi nirlaba, membutuhkan kepedulian dan integritas pribadi dan organisasi sebagai agen perubahan masyarakat, serta pemahaman yang komprehensif dengan memadukan pengalaman-pengalaman konkrit dan teori manajemen yang handal, unggul dan mumpuni, sebagai hasil dari proses pembelajaran bersama masyarakat.
Dalam konteks pembangunan organisasi nirlaba yang unggul, berkelanjutan dan memberikan energi perubahan dan pembaruan bagi masyarakat, Bernardine R. Wirjana, profesional dalam bidang pemberdayaan masyarakat, yang selama dua dasawarsa menjadi pelaku manajemen organisasi nirlaba, mengabadikan proses pembelajaran atas pengalaman-pengalaman laoangan dan teori-teori manajemen terkini dalam bidang pemberdayaan masyarakat.

Ciri-Ciri Organisasi Nirlaba
1.      Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapakan pembayaran kembali atas manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
2.      Menghasilkan barang dan/ atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan kalau suatu entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas tersebut.
3.      Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau pembubaran entitas.

Konsep Dasar Pemikiran Akuntansi Organisasi Nirlaba
Di Amerika Serikat (AS), Financial Accounting Standard Board (FASB) telah menyusun tandar untuk laporan keuangan yang ditujukan bagi para pemilik entitas atau pemegang saham, kreditor dan pihak lain yang tidak secara aktif terlibat dalam manajemen entitas bersangkutan, namun mempunyai kepentingan. FASB juga berwenang untuk menyusun standar akuntansi bagi entitas nirlaba nonpemerintah, sementara US Government Accountingg Standard Board (GASB) menyusun standar akuntansi dan pelaporan keuangan untuk pemerintah pusat dan federal AS.
Di Indonesia, Departemen Keuangan RI membentuk Komite Standar Akuntansi Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Organisasi penyusun standar untuk pemerintah itu dibangun terpisah dari FASB di AS atau Komite Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntan Indonesia di Indonesia karena karateristik entitasnya berbeda. Entitas pemerintah tidak mempunyai pemegang saham atau semacamnya, memberikan pelayanan pada masyarakat tanpa mengharapkan laba, dan mampu memaksa pembayar pajak untuk mendukung keuangan pemerintah tanpa peduli bahwa imbalan bagi pembayar pajak tersebut memadai atau tidak memadai.
International Federation og Accountant (IFAC) membentuk IFAC Public Sector Committee (PSC) yang bertugas menyusun International Public Sector Accounting Standartd (IPSAS). Istilah Public Sector di sini berarti pemerintah nasional, pemerintah regional (misalnya Negara bagian, daerah otonom, provinsi, daerah istimewa), pemerintah local (misalnya kota mandiri), dan entitas pemerintah terkait (misalnya perusahaan Negara, komisi khusus). Dengan demikian PSC tidak menyusun standar akuntansi sector public nonpemerintah.


Pelatihan Keuangan untuk Pengelola Keuangan Organisasi Nirlaba
Organisasi Nirlaba di Indonesia saat ini masih cenderung menekankan pada prioritas kualitas program dan tidak terlalu memperhatikan pentingnya sistem pengelolaan keuangan. Padahal sistem pengelolaan keuangan yang baik diyakini merupakan salah satu indikator utama akuntabilitas dan transparansi sebuah lembaga. Pengetahuan dari staff keuangan mengenai pengelolaan keuangan organisasi nirlaba masih sangat minimal. Padahal untuk membangun sistem pengelolaan keuangan yang handal dibutuhkan pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman yang cukup.
Penabulu menghadirkan Pelatihan keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan organisasi nirlaba melalui penguatan kapasitas dalam bidang pengelolaan keuangan.
Peserta pelatihan memahami sistem pengendalian internal sebagai bagian dari usaha meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja lembaga. Peserta dapat melakukan administrasi keuangan organisasi nirlaba dan membuat laporan keuangan organisasi sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 45.

Pajak bagi organisasi nirlaba
Banyak yang bertanya, apakah organisasi nirlaba, yang mana mereka tidak mengambil keuntungan dari apapun, akan dikenakan pajak? Sebagai entitas atau lembaga, maka organisasi nirlaba merupakan subyek pajak. Artinya, seluruh kewajiban subyek pajak harus dilakukan tanpa terkecuali. Akan tetapi, tidak semua penghasilan yang diperoleh yayasan merupakan obyek pajak.
Pemerintah Indonesia memperhatikan bahwa badan sosial bukan bergerak untuk mencari laba, sehingga pendapatannya diklasifikasikan atas pendapatan yang obyek pajak dan bukan obyek pajak. Namun di banyak negara, organisasi nirlaba boleh melamar status sebagai bebas pajak, sehingga dengan demikian mereka akan terbebas dari pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya

Organisasi nirlaba di beberapa negara
1.      Indonesia
Di Indonesia, organisasi nirlaba telah berkembang cukup pesat, terutama di bidang keagamaan serta advokasi. Selain itu, dibidang pendidikan kini juga mulai berkembang, seperti yang dilakukan oleh Internews Indonesia, dimana mereka melakukan bimbingan bagi para jurnalis.

2.      Amerika Serikat
Perkembangan organisasi nirlaba di Amerika Serikat telah sangat jauh lebih maju dibanding Indonesia, terutama dalam bidang keagamaan. Amandemen Pertama Amerika Serikat menjamin kebebasan beragama bagi masyarakatnya. Bagaimanapun, organisasi nirlaba relijius seperti gereja, tunduk kepada lebih sedikit sistem pelaporan pemerintah pusat dibanding dengan banyak organisasi lain.Dalam hal perpajakan, organisasi nirlaba relijius di Amerika Serikat juga dikecualikan dari beberapa pemeriksaan ataupun peraturan, yang membedakannya dengan organisasi non relijius.

3.      Kanada
Di Kanada, organisasi nirlaba yang mengambil format derma biasanya harus dicatatkan di dalam Agen Pendapatan Kanada (Canada Revenue Agency).

4.      Kerajaan Inggris
Di Inggris dan Wales, organisasi nirlaba yang mengambil format derma biasanya harus dicatatkan di dalam Komisi Pengawasan Derma. Di Skotlandia, Kantor Pengatur Derma Skotlandia juga melayani fungsi yang sama. Berbeda dengan organisasi nirlaba di Amerika Serikat, seperti serikat buruh, biasanya tunduk kepada peraturan yang terpisah, dan tidak begitu dihormati sebagaimana halnya derma dalam hal pengertian teknis.

Keadaan Organissai Nirlaba di Indonesia
Menurut Wikipedia Indonesia, organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal didalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.
Karakter dan tujuan dari organisasi non profit menjadi jelas terlihat ketika dibandingkan dengan organisasi profit. Organisasi non profit berdiri untuk mewujudkan perubahan pada individu atau komunitas, sedangkan organisasi profit sesuai dengan namanya jelas-jelas bertujuan untuk mencari keuntungan. Organisasi nonprofit menjadikan sumber daya manusia sebagai asset yang paling berharga, karena semua aktivitas organisasi ini pada dasarnya adalah dari, oleh dan untuk manusia.
Organisasi profit memiliki kepentingan yang besar terhadap berkembangnya organisasi nirlaba. Dari onganisasi inilah sumber daya manusia yang handal terlahir, memiliki daya saing yang tinggi, aspek kepemimpinan, serta sigap menghadapi perubahan. Hampir diseluruh dunia ini, organisasi nirlaba merupakan agen perubahan terhadap tatanan hidup suatu komunitas yang lebih baik. Daya jelajah mereka menyentuh pelosok dunia yang bahkan tidak bisa terlayani oleh organisasi pemerintah. Kita telah saksikan sendiri, bagaimana efektifnya daya jelajah organisasi nirlaba ketika terjdi bencana tsunami di Aceh, ratusan organisasi nirlaba dari seluruh dunia seakan berlomba membuat prestasi tehadap proyek kemanusiaan bagi masyarakat Aceh. Organisasi profit juga mendapatkan keuntungan langsung dengan majunya komunitas, mereka mendapatkan market yang terus bertumbuh karena daya beli komunitas yang kian hari kian berkembang atas pembinaan organisasi nirlaba.
Di Indonesia, sebagian besar organisasi non profit dalam keadaan lesu darah. Mereka sesuai dengan namanya kebanyakan miskin dana. Perbedaan mencolok terlihat dengan organisasi non profit yang memiliki induk di luar negeri. Kondisi ini sudah pasti memberi pengaruh terhadap quantitas dan qualitas dari gerak roda organisasi. Seharusnya organisasi non profit tidak jauh beda dengan organisasi profit, harus memiliki mission statement yang jelas, fokus dan aplikatif. Pernyataan misi organisasi sebaiknya sederhana dan mudah dipahami oleh stake holder organisasi. Kelemahan dari organisasi nirlaba Indonesia adalah tidak fokusnya misi. Sering misi dibuat dengan pilihan kata yang mengambang dan dapat multitafsir. Kalau kita sortir berdasarkan kata, maka kata yang paling banyak muncul barangkali kata sejahtera, adil, merata, berkesinambungan. Misi ini selanjutnya diterjemahkan kedalam sasaran-sasaran yang biasanya akan menjadi makin meluas dan tidak fokus. Kondisi ini juga berimbas pada rancangan struktur organisasi nirlaba Indonesia. Struktur organisasinya memasukkan semua bidang, rata-rata memiliki lebih dari 20 bidang. Banyak yang masih mengadaptasi organisasi politik karena dijaman orde baru hampir semua organisasi nonprofit yang berdiri menjadi underbow partai Golkar.
Masyarakat sekarang ini sudah dengan mudah mengakses informasi dari seluruh penjuru dunia, mereka juga dengan mudah menjalin komunikasi serta menjadi anggota organisasi nirlaba asing. Disamping itu, komunitas yang tumbuh dan berkembang di dunia maya sendiri, telah menarik populasi yang sangat besar. Makin hari, organisasi konvensional makin ditinggalkan, yang dapat berkompetisi kedepan hanyalah organisasi yang mampu mengkombinasikan aktivitasnya dengan teknologi informasi. Kepemimpinan di seluruh organisasi memegang peranan yang vital, demikian pula dalam organisasi nirlaba. Kriteria pemimpin organisasi nirlaba yang paling utama adalah memiliki kemauan. Dalam konteks ini, pemimpin harus memiliki niat dan bukan dipaksa oleh orang lain. Dengan memiliki kemauan, otomatis akan memiliki pandangan terhadap apa saja yang harus dikerjakan dikemudian hari, serta mengetahui konsekwensi atas pengorbanan yang harus dijalani sebagai pemimpin organisasi nirlaba. Kriteria kedua adalah memiliki kapasitas untuk mendengar dan menyelesaikan permasalahan. Mendengar merupakan kriteria yang penting bagi pemimpin dalam organisasi nirlaba karena pemimpin akan selalu berinteraksi dengan banyak orang, mulai dari para relawan sampai dengan orang-orang yang menjadi objek dari organisasi. Kriteria ketiga adalah memiliki kemampuan mengkader. Dengan mengkader maka keberlangsungan organisasi akan dapat terjamin. Pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang bukan menghambat kemunculan kader-kader yang lebih muda, tetapi justru memberi inspirasi dan motivasi bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang. Sesungguhnya pemimpin yang berhasil mengkader adalah pemimpin yang berhasil membesarkan namanya sendiri secara tidak langsung. Kriteria keempat adalah memiliki kemampuan dalam hal pengumpulan dana. Hal ini sangat terkait dengan kemampuan determinasi serta kecerdasan pemimpin dalam merajut relasi antara donatur, volunteer dan masyarakat. Organisasi nirlaba telah banyak yang mengaplikasikan kriteria-kriteria tersebut untuk memilih pemimpinnya. Tapi sayang karena belum memiliki managemen pengumpulan dana yang baik, kriteria kemampuan finansial dari calon pemimpin sering dikedepankan. Hitler dalam perang dunia pertama menyatakan bahwa yang paling penting dalam perang adalah uang, yang kedua adalah uang dan yang ketiga adalah uang. Memang uang penting bagi organisasi non profit, tapi mengelola organisasi non profit tentunya berbeda dengan mengelola armada perang. Dalam organisasi non profit, dibutuhkan manajemen pengumpulan dana yang bersifat jangka panjang. Istilah fund rising di organisasi nirlaba sebenarnya lebih tepat kalau disebut sebagai fund development. Istilah ini signifikan karena bukan hanya dana yang menjadi perhatian tetapi juga orang-orang yang terlibat sebagai donatur dan volunteer juga menjadi perhatian utama untuk membangun dukungan yang bersifat jangka panjang.

Pentingnya Public Relations Dalam Organisasi Nirlaba
Karena sifat organisasi nirlaba yang bersifat mandiri dan sukerela maka PR dalam hal ini harus menggalakkan kampanye untuk meyakinkan dan membangkitkan kesadaran/tanggung jawab sosial masyarakat tentang nilai aktivitasnya melalui kampanye yang terus menerus agar mereka bersedia mendukung (khususnya dana), terlibat dan tetap percaya dalam program yang dilakukan. Kampanye juga digalakkan dalam mengembangkan saluran komunikasi dengan publik sehingga dapat menciptakan dan memelihara iklim yang menguntungkan untuk pengumpulan dana. PR dalam organisasi nirlaba dituntut untuk mampu membuat program PR seperti : tulisan (PR writing), buku mini, brosur, naskah pidato (radio/televisi), film. Dengan menggunakan beragam media komunikasi, misalnya publisitas pers, iklan, pidato umum, peragaan, pameran, majalah, artikel majalah, kisah, berita. Hal ini ditujukan untuk memberi informasi dan memotivasi konstituen utama organisasi (karyawan, sukarelawan) untuk mengabdikan diri mereka dan berkarya secara produktif untuk mendukung misi, tujuan dan sasaran organisasi. Sama dengan PR pada organisasi lainnya (Frazier Moore) fungsi PR dalam organisasi nirlaba : menentukan sikap publik terhadap organisasi (pencitraan), menilai-kesan publik thd organisasi, mencari apakh publik mengetahui tujuan, pelayanan dan pelaksanaan organisasi, menentukan kesalahpahaman yang terjadi, melaksanakan penelitian opini yang sangat penting untuk menyusun kebijaksanaan, perencanaan dan penilaian efektifitas program humas. Mengidentifikasi publik : anggota penyumbang/ donatur, pekerja sukarela, pemuka pendapat (Opinion Leader), atau publik umum.

Contoh Organisasi Nirlaba
a.       Organisasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat
b.      Yayasan Sosial
c.       Misalnya : Supersemar, Yatim Piatu dsb
d.      Yayasan Dana
misalnya : YDSF, Pundi Amal SCTV, RCTI Peduli, Dompet Dhu’afa,
e.       Lembaga Advokasi
f.       Misalnya : Kontras, YLKI, Perlindungan kekerasan dalam RT
g.      Balai Keselamatan
h.      Misalnya : Tim SAR
i.        Konservasi lingkungan / satwa
j.        Misalnya : WALHI, Pro Fauna
k.      Rumah Sakit dan Organisasi Kesehatan Masyarakat
l.        Yayasan Kanker Indonesia
m.    PMI

Tentang KONSER AMAL....

TIDAK ADA KAITAN ANTARA KONSER AMAL DAN ABANG AMMAL.EKS BOS SAYA DI PLAZA IDAMAN ATAUPUN EKS BOS SAYA DI MANAGEMENT QUALI,BAIK DI GIANT BATU CAVES DAN BERJAYA TIMES SQUARE MALAYSIA.

Dan memang ini adalah Salah satu alasan KENAPA SAYA MEMOHON KEPADA PIHAK PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA UNTUK MEMPERHATIKAN PENTINGNYA PENGUATAN HUKUM ATAS PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI DAN OLEH LUAR NEGARA.

Kekecewaan Saya Terbesar dalam Hidup

Ini saya PUBLISHKAN LAGI.......


Saya adalah anak tunggal dari pasangan Suami Isteri,yaitu Bpk. R. Soemarjono dan Ibu. RA. Sri Rahajoe. Saya TIDAK PERNAH MERASA SEDEMIKIAN GAGAL menjadi seorang anak bagi Beliau BERDUA...Bapak..Ibu Mungki wis GAGAL....Ga bisa buat BANGGA  Ibu Bapak. Kapan Bapak Ibu bisa liat Aku PUNYA SEMUANYA KHAN... Aku sudah berusaha sekuat tenaga Bu....Ga Iso....Semua salah paham....Aku,Bingung..Ma siapa aku Bu.....Kenapa kok Ibu Mesti ninggal aku?......
Sebetulnya Dimana Kesalahan saya?
Saya Merasa Harus Bertanggung jawab kepada Bpk. Najib Tun Razak selaku Perdana Menteri Malaysia (Pada masa itu),karena Beliau telah menerima Permohonan Saya untuk tetap Tinggal,Bekerja dan Hidup di Malaysia selama 5 tahun. dan Saya juga harus bertanggungjawab kepada Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden Republik Indonesia (pada masa itu) karena permintaan Saya untuk memperbarui PASPOR saya yang telah ditahan oleh Kel. Heidzir di daerah Kuala Langat tahun 2009 yang lalu.
Dan Saya juga tahu kalau Bpk.Najib Tun Razak memberikan saya CLUE yang jelas tentang hal ini.
Jadi apapun yang terjadi,Saya harus Memberitahukan apa yang terjadi yang saya tahu. Karena asal mula Permohonan saya terhadap Beliau,karena Saya Tahu tentang Penangkapan dan Penyiksaan Abang saya (Floor Manager Management Quali,pengelola restorant Life Food Style di Lt.4 Berjaya Times Square Malaysia) yang menggantikan Bpk. Najib Tun Razak dan Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono pada saat itu untuk saling MELIWAT dan MENSODOMI. Otomatis,yang saya TAHU,Kalau ada kejadian seperti itu,saya harus MELAPORKAN pada Bpk. Najib Tun Razak dengan CARA SAYA. Dan Apabila BENAR,Bpk. Najib Tun Razak sendiri yang DITANGKAP DLL YANG MENIMPA ABANG2X SAYA ITU,OTOMATIS...Negara Malaysia DALAM STATUS QUO...Dan Artinya SAYA SUDAHPUN MELAPORKAN HAL INI...Dan pasti akan ada PIHAK yang MELAKUKAN SESUATU ATAS HAL INI. Tetapi KENAPA TIDAK ADA PENJELASAN RESMI?...Berarti Memang BETUL2X STATUS QUO....Dan saya Harus melakukan sesuatu untuk menyelamatkan sesuatu yang sudah saya MULAI dengan PEMBERITAHUAN SAYA YANG TIDAK DITANGGAPI DENGAN SERIUS DAN BENAR,KARENA STATUS SAYA SEBAGAI ORANG INDONESIA DAN BERKULIT SAMA DENGAN ORANG MELAYU SERTA DIAMGGAP BODOH. Oleh karena itu saya mengangkat Bpk. Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia,karena Memang Hanya Beliau yang TIDAK DILECEHKAN Namanya dan memberitahukan kepada England tentang hal ini (dari awal sampai hari ini),untuk Keselamatan semua Pihak. Sedangkan Saya JUGA YAKIN BAHWA PDRM juga telah BERBUAT SALAH,karena yang Menangkap dan menyiksa Abang2x saya memang Mereka (PDRM). Salah kah Bila saya menginginkan Perombakan Kepada Englang?.bila Sudah Tak ada yang Dituju,sedangkan Bpk. Mahathir Muhammad pun Namanya sudah DILECEHKAN dengan DIANGKATNYA BELIAU SEBAGAI SUAMI PROTOKOLERI SAYA?.
Dan apabila DITARIK kebelakang ini memang berkaitan dengan Permohonan saya untuk Melindungi saya dari Kekuatan Musuh (bagi saya yang memang PDRM) yang mampu untuk melakukan sesuatu yang SERIUS PADA KESELAMATAN DAN KEAMANAN SAYA selaku Warga Negara Indonesia dan selaku Tenaga Kerja International yang tinggal,hidup dan bekerja di Malaysia melalui FB ID Moerti Rahajani dan Twitter ID Amoertirahajani.
Atau bisa juga tentang Pendirian 1st Dimasa Yang Lalu..Pandai Yang menarik saya sampai pada pendirian 1st tahun 2006 yang lalu. Tapi Alhamdulillah,Pendidikan saya dan Pengetahuan Saya tentang Kewarganegaraan memang MASIH lagi TERGIANG di Telinga dan Hati saya sebagai Orang Republik Indonesia yang Memang TIDAK MUNGKIN MAU bersentuhan dengan Hukum,UU dan Kebijakan Malaysia DENGAN CARA YANG SALAH.
Dan Kekecewaan saya yang Paling Besar,KENAPA Father dan Daddy saya DIPERLAKUKAN SEPERTI INI?. APA SALAH BELIAU BERDUA?. Saya yang TAHU PERIHALAPA YANG TERJADI DI LAPANGAN?. Pada saat saya mengangkat Bang Amirul sebagai Kepala PDRM,kenapa TIDAK DISETUJUI SAJA dan Dipertemukan dengan Saya?. Saya akan menjelaskan SEMUANYA.
Dan Terus Terang SENGAJA SAYA,(MOERTI RAHAJANI) TIDAK PERNAH MAU MEMPERKENALKAN DIRI SAYA YANG SEBENARNYA,karena SAYA INGIN MEMBUKTIKAN bahwa SEMUA PELAPORAN TENAGA KERJA INTERNATIONAL yang berasal dari Negara Mana saja,m(Pengekspor Tenaga Kerja di Malaysia) SELALU DITANGGAPI DENGAN SERIUS DAN TANPA BAYARAN.
Sekarang saya MOERTI RAHAJANI MEMPERKENALKAN DIRI SAYA SEBAGAI ANAK KEPONAKAN DARI Bpk. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO dan ANAK Seorang Penerima Penghargaan Bintang Gerilya dari Presiden 2 Republik Indonesia,yaitu Bpk. Soeharto dan Cucu Keponakan dari Residen Madiun,Jawa Timur Indonesia,yaitu Bpk. R. Soepardi. Dan Mas saya. Yuli pun jadi Ajudan dari Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono,pada masa itu (entah sekarang dengan Bpk. Joko Widodo)
 Kenal pastinya dari Indonesia JELAS TANYA PADA Bank Tabungan Negara (BTN) Indonesia dan PRIMKOPAL Surabaya tentang Status Kepemilikan Rumah Griyo Mapan Sentosa Blok EI 39 Waru Sidoarjo Indonesia dan Status SIAPA SAYA SEBENARNYA (khan Mas Yuli,Ajudan Bpk.SBY sendiri,yang BISA LANGSUNG KENAL PASTIKAN SAYA). Serta tentang Pendidikan JELAS DARI SMP Negeri I Surabaya (atau melalui Mas Ahmad Dhani atau Mbak Maya Estianti) dan SMA Negeri 4 Surabaya (Melalui Mas Anang Hermansyah) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Surabaya (melalui Semua Dosen2x yang Berada disana ataupun juga melalui Bpk. Tjuk Sukiadi tentang Keberadaan saya BERSAMA KELUARGA Embong Kemiri 19-21 Surabaya,selain daripada Mas Yuli sendiri ataupun tentang Keberadaan saya di Keluarga Bpk. Soepardi itu sendiri). Atau juga bisa tanya pada Ikatan Dokter Malaysia,pada Kel. Prof. Dr. Yogiarto.Kel Prof.Dr. Yogiarti serta Prof.Dr. Beni Huwae ( yang rumah Beliau didepan Rumah Kel. Mas Ahmad Dhani di Jl. Dharmawangsa Dalam Selatan).
Kenal pasti kalau di Malaysia BOLEH TANYA PADA SEMUA EKS BOS SAYA DI google Moerti Rahajani 

Kepada Mas Dhani Ahmad dan Mas Anang Hermansyah.

Mas...Kalau BISA jalan semuanya BARENGAN. Sekalian mau BUKTIKAN Bahwa Kita adalah Generasi Muda yang PEDULI AKAN NASIB BANGSA DAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA BUKAN NEGARA YANG KEJAM SERTA BUKAN NEGARA KOMUNIS,Begitu juga NEGARA MALAYSIA.

Suwun.

Permohonan Bantuan kepada Seluruh Negara tentang Pelecehan Pimpinan di Negaranya.

Assalammualaikum wr wb.

Bahwa Saya yang menyatakan hal ini adalah sebagai berikut adalah:
Nama                           : Moerti Rahajani.
Alamat Asal                  : Perum Griyo Mapan Sentosa Blok EI-39 Waru Sidoarjo.
Alamat Tempat Tinggal  : PerumDOS ITS Jl. Tehnik Perancangan Blok E-1 Surabaya.

Memohon kepada Seluruh Negara yang Telah Saya sebutkan di dalam FB ID Moerti Rahajani dan Twitter ID Amoertirahajani serta moertirahajani1st.simplesite.com ataupun juga moertirahajani1st.blogspot.com untuk SEGERA melakukan Koordinasi,Konsultasi dan Konfirmasi HUKUM kepada Pihak Pengacara yang Telah Saya sebutkan Di dalam Permohonan Sebelum ini,yaitu Permohonan Pendampingan Hukum Kepada Pihak RPTC Tanjung Pinang,Kepulauan Riau Indonesia. Agar supaya Kes ini cepat selesai dan semuanya berakhir dengan BAIK. Dan Tidak menimbulkan Kerugian Besar terhadap Negara Malaysia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta UNO dan Nama2x Pimpinan dari seluruh Negara masing2x.

Hal ini Berkenaan dan Berkaitan dengan Program Perlindungan Saksi dari Negara2x yang Memang Telah,Sedang dan Mungkin di Masa Yang Akan Datang,Akan dan Bisa Terjadi Di mana2x Negara selain Malaysia dan Mungkin juga LEBIH HEBAT dan LEBIH PARAH dampak dan pengaruhnya terhadap Keamanan dan Keselamatan Negara dan Pimpinannya.
Hal ini PENTING dan MENDESAK untuk CEPAT DILAKUKAN karena Pihak2x tersebut SELALU MEMPERTANYAKAN,MEMPERSALAHKAN DAN MEMPERMASALAHKAN dengan BERBAGAI CARA dan BERBAGAI ALASAN,sehingga Para KORBAN di MALAYSIA SELALU DALAM KEADAAN TIDAK SELAMAT,BEGITU JUGA SAYA, termasuk seluruh Tenaga Kerja International dari Berbagai Negara di Malaysia.

Sedangkan hal ini menyangkut Kebijakan Pemerintah Malaysia yang sampai saat  ini BELUM MENANDATANGANI Konvensi mengenai PENGUNGSI tahun 1951. Walaupun dari Pihak KBRI dan KJR sendiri masih lagi MEMANTAU Perkembangan Perlakuan,Kelakuan serta Perilaku dari Pihak2x yang Terlibat dalam Pelecehan Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Malaysia serta Seluruh Pimpinan dari Seluruh Negara di dunia dan UNO itu sendiri. 

Diharapkan untuk Semua Pihak Bekerja Sama SECEPATNYA dalam Hal ini melalui Kedutaan Besar Masing2x Negara di Malaysia.

Untuk Kerjasamanya yang telah,sedang dan akan Dilakukan,Saya mengucapkan Banyak Terima Kasih.

Wassalammualaikum wr wb.

Tertanda,



Moerti Rahajani

Permohonan Pendampingan Hukum kepada Pihak RPTC Tanjung Pinang,Riau.

Assalammualaikum wr wb.

Permohonan ini Memperkuat adanya Surat Permohonan Pendampingan Hukum kepada Pihak RPTC Tanjmg Pinang,Riau di Jln. Nusantara Km.13,Kepulauan Riau Indonesia,dengan Nomber telp: (0771) 7004553,email:bp3tki.tjp@gmail.com.

Bahwa Saya yang membuat pernyataan ini adalah sebagai berikut:
Nama                           :   Moerti Rahajani.
Alamat Asal                  :   Perum Griyo Mapan Sentosa Blok EI 39 Waru Sidoarjo.
Alamat Tempat Tinggal  :   PerumDos ITS Jl. Tehnik Perancangan Blok E-1 Surabaya.

Memohon untuk pendampingan Hukum secara Menyelutuh dan Memohon kepada Pihak RPTC Tanjung Pinang untuk melakukan Konsultasi dan Konsolidasi serta Konfirmasi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan "Kes Pelecehan terhadap Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Malaysia serta seluruh Pimpinan dari seluruh Negara di Dunia dan UNO itu sendiri",yang terjadi sejak 3 tahun yang lalu di Malaysia dan masih lagi berlaku sampai sekarang kepada Pihak Pengacara Perdata International,yaitu Bpk. Rohut Sitompul yang telahpun saya angkat sebagai Pengacara Pribadi saya selaku Apapun dan juga Pengacara Pribadi dari Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono dan Bpk. Najib Tun Razak selaku apapun.

Dan permohonan ini juga Saya tujukan kepada Pihak LK 3,yang merupakan Bagian dari Departemen Kementrian Sosial Republik Indonesia. Dikarenakan saya merasa,dengan adanya Kes yang saya hadapi,saya banyak Mengalami Kesalahpahaman dengan Seluruh Keluarga saya,baik di Indonesia maupun di Luar Negara dan akhirnya menimbulkan Ketidakpercayaan diantara Beliau semua terhadap diri saya dan bahkan saya juga merasa saya mengalami Kehilangan Kepercayaan kepada Diri Sendiri,dikarenakan Ketiadaan Pihak yang Bertemu dengan Saya,yang sampai saat ini,masih lagi Membutuhkan Penjelasan Resmi dari semua Pihak yang Memangani Kes yang Menimbulkan Problem Nasional ini.
Dan kebetulan hal ini,juga sudah saya Sebutkan dalam FB ID Moerti Rahajani dan Twitter ID Amoertirahajani (yang sekarang ini Telah Diblokir dan diubah untuk Kepentingan Pribadi Orang2x/pihak2x tertentu).

Besar Harapan saya untuk Segera Bertemu dan Pendampingan Hukum untuk semua Korban,baik dari Pihak Malaysia maupun dari Indonesia itu sendiri. Sebab Saya menginginkan Ganti Rugi dari semua Pihak yang telah Merugikan secara Apapun.

Terima Kasih atas segala sesuatu yang telah,akan dan sedang Dilakukan untuk saya dan Organisasi saya,yaitu 1st.

Wassalammualaikum wr wb.


Tertanda,



Moerti Rahajani.

Alasan lain tentang Pengurusan 1st oleh Kedutaan Inggris (duite utang Tante Nunuk heuewheuhe)

Saya ingin Memberikan Kesempatan untuk Pihak Inggris dan Pihak Amerika Serikat serta UNO untuk MMBUKTIKAN dan MENCARI PELAKU,siapa2x yang BERANI MELAKUKAN PENGHINAAN Kepada Negaranya masing2x.

Tentang IRC sebenarnya saya DEDIKASIKAN HANYA untuk PIHAK UNO. Karena DIPERLUKAN SOKONGAN KUAT DALAM HAL APAPUN untuk MEMPERTAHANKAN Ke-Royaltian,Brand seseorang atau sesuatu yang berkenaan sengan Hidup dan Kehidupan seseorang di masa yang lalu,sekarang atau dimasa yang akan datang,BILA DIPERTANYAKAN OLEH SESEORANG atau PIHAK2X TERTENTU. Dan hal ini BERLAKU JUGA UNTUK SEBUAH NEGARA.
Dan Hal ini juga sebagai SOKONGAN SAYA UNTUK DADDY saya sebagai SEORANG SEKRETARIS JENDERAL UNO Tahun ini. Selamat dan Sukses untuk Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono serta sehat selalu (jangan BATUK aja..Daddy. Sungkem Juga untuk Mammy dan Daddy). Salam juga untuk Mbak Anissa,Mas Agus dan Mas Ibas....

Saya juga MENGUMUMKAN KEHILANGAN SEMUA SURAT2X PENTING SAYA. Sebab sudah 4 bulan saya mencari tetapi TIDAK JUMPA.
Dan tentang Surat Proposal Pendirian 1st serta Surat untuk Abang Am atau Surat untuk Bpk. Ali Huda dari RHB Laesing Yayasan Tun Razak dalam BENTUK APAPUN,Tanpa ADANYA SIDIK JARI SAYA ADALAH PALSU atau TIDAK BISA DIPERCAYA KEABSAHANNYA.

NGERTILAH MAS IBAS........NEK WATUK......

 






Kepada semua pihak yang Menolak adanya Konser Amal dan Pendirian 1st

Saya harapkan semua pihak untuk Menanggapi semua Tulisan saya dan Tanggapan saya terhadap sesuatu di Malaysia dengan Tenang (tetapi Bukan IUD).
Sebab Memang Negara Malaysia TETAP BUKAN Negara Komunis,tetapi Kenapa negara saya disebut dengan Negara Komunis Republik Indonesia?.
Ada beberapa penulisan saya yang saya tinggalkan di RPTC Tanjang Pinang Riau,yaitu di Buku2x dan salah satu majalah TEMPO yang bergambarkan Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono yang memang ada bahan untuk Kepolisian Republik Indonesia yang mungkin BERGUNA untuk Beliau semuanya. Dan memang BELUM dan TIDAK AKAN saya Sebar Luaskan Mengingat Hal ini PENTING dan Berbahaya untuk Seluruh Rakyat Indonesia.
1st TIDAK HARUS DITERIMA oleh semua pihak. Tetapi Konvensi Geneva no.144 memang untuk melindungi semua Perhubungan yang ada karena sebuah Alur Pasar International yang terjadi di sebuah Negara.
Sengaja di Malaysia,saya serahkan kepada pihak Inggris melalui Pihak Kedutaan Negara Inggris,tetapi Ketua 1st memang kalau BISA dari Orang Malaysia itu sendiri. Kalau bisa Abang Muchris,putra dari Bpk. Mahathir Muhammad. Tetapi memang Abang Muchris memang TIDAK DIPERBOLEHKAN Membuat statement apasaja tanpa kehadiran pihak mereka.Dan untuk selanjutkan setiap negara akan berbeda yang memegang semua urusan 1st serta akan dilakukan penarikan undian tentang hal ini.
Pemantauan pada MINDA saya memang HEBAT,hanya untuk mengetahui segala pergerakan saya. Saya kencing dikamar mandi Berdiri,mereka tahu. Saya buat apapun dimana saja,mereka tahu. Itu yang aneh. Apa Kepolisian Republik Indonesia Kecolongan?.

Tentang Mengapa Tenaga Kerja International Langsung yang Tidak tercakup dalam Perlindungan Hukum Tenaga Kerja,bisa dilakukan dengan Kerja sama dengan salah satu Operator Telepon di Negara yang bersangkutan. Dan hal inipun bisa diFRANCHISE kan kerjasamanya. Selama mereka menggunakan Nomber telepon itu,makan mereka masih lagi dianggap Bekerja di tempat itu. Sebab mereka (Pihak Malaysia) Tidak Bisa Menganggap Rumah sebagai Tempat kerja bagi Tenaga Kerja International Langsung tersebut,karena itu tempat tersebut adalah rumah atau Tempat tinggal Majikannya (Para Pengguna).
Jelasnya memang semua kerja sama yang ada akan di Franchise kan.
Mereka memang HENDAK dan AKAN serta SELALU MENYUARAKAN segala sesuatu untuk MENGHALANGI dan MEMBERHENTIKAN Pendirian 1st di Malaysia.

Pada dasarnya mereka tidak mau dan tidak mampu untuk Membayar dan Bekerja sama denga Pemerintah Kerajaan Malaysia. Kenapa Saya yang DITUDUH untuk MENDIRIKAN NEGARA SENDIRI?. Jelas2x mereka yang menginginkan HUKUM,Undang-Undang dan Kebijakan sendiri untuk Hidup dan Kehidupan mereka di Malaysia.

Pembetulan Pelaporan Kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia dan ICCPR

Selama beberapa hari ini,saya merasa telah diperdengarkan sesuatu yang berbau ugutan atau ancaman terhadap diri saya dan kawan2x saya,antara lain:
1. Pemukulan terhadap Mas Ega,MENWA STIESIA yang memang saya pernah jumpa di sekitaran ITS,yaitu di dekat gang Keputih Gg. 1 Surabaya.
2. Penculikan terhadap Abang Am (yang juga salah satu Manager Pengelola Restorant Life Food Style di Berjaya Times Square Lt.4 Malaysia) dan Mas Hariono Widjiono dan kemudian mereka ditelanjangi di Kantor Kompas dan menemui Sdr. Arif (Blooger Kompasiana) sekarang ini. Bahkan mereka meminta kepada saya untuk menunggu mereka didepan warung didepan Jl. Keputih Gg.1 Surabaya dan kemudian Sdr. Arif akan datang untuk menemui saya. (ini katanya Tengkuluk Ariana dan suaminya serta Ibunya yang ada di sana). Kemudian saya lihat ada sebuah Mobil Kijang warna Biru Tua dengan Plat nomer KT 2552 BJ berhenti disana,baru ini saja. Saya tak tahu,apa ini adalah mereka atau bukan.
Dan memang ada 6 orang,1 orang dibelakang,bahkan sampai acungkan senjata (katanya mereka).
Mereka juga menculik anak saya Roman Bintang Kurnia Ramadhan setelah melakukan pemukulan terhadap Mas Asep Kurniawan.
3. Dan yang menyebabkan saya menuliskan Alamat dan no telp dari Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono adalah Nenek Lampir yang bekerja di RHB Bank Yayasan Tun Razak Malaysia,yang juga merupakan Ibu dari Tengkuluk Ariana.
4. Ada juga yang mengaku2x sebagai DENSUS 88 di minda saya juga. Bahkan Sdr. Arif pun dibilang sebagai anggota DENSUS 88 tersebut.
5. Juga ada yang mengaku2x sebagai anggota KOPASSUSS dan Anggota Provost Indonesia untuk SEMAKIN MENYAKINKAN SAYA bahwa apa yang diperdengarkan kepada saya adalah BETUL ADANYA.
6. Ini juga adalah salah satu Taktik Mereka untuk Me-Mentally Retained kan saya,agar saya TIDAK DIPERCAYA oleh SEMUA PIHAK,bahwa SAYA ADALAH MOERTI RAHAJANI yang sesungguhnya.
dan akhirnya acara KONSER AMAL DAN REUNI AKBAR serta PENDIRIAN 1st  DIBATALKAN oleh pihak AHMAD DHANI dan ANANG HERMANSYAH. Serta semua Program Unggulan dan Program Kerja saya DIPERTANYAKAN.
7. Sekedar PEMBERITAHUAN,Bahwa saya SEBENARNYA TIDAK TAHU NAMA2X ASLI DARI SEMUA FLOOR MANAGER DI RESTORANT LIFE FOOD STYLE LT.4 BERJAYA TIMES SQUARE MALAYSIA.Yang saya tahu hanya Abang Am dan Abang Amirullah Hamimi. Dan ini TIDAK ADA KENA-MENGENA DENGAN CERITA NOVEL DARI SALAH SATU KARANGAN IBU AISYAH SOFEA (yang judulnya saya lupa) yang menyebutkan tentang Abang Am (yang dalam cerita itu adalah seorang PILOT).
8. ICCPR sekarang ADA DI RUMAH TENGKULUK ARIANA DAN IBUNYA yang rumahnya memang di lt.17 dan jalannya saya TAK TAHU. Tetapi memang ada Gedung Imigration Besar dan sampingnya ada Giant atau Tesco.dan didepan Apartementnya memang ada Gedung atau bangunan Belum Jadi.
9. Tentang Mentally Retained di Malaysia sebenarnya DIMULAI PADA SAAT MEREKA MENANGKAP ORANG-ORANG KES KOSONG DAN KEMUDIAN MEMULANGKAN DALAM KEADAAN YANG TIDAK MEMBAWA APA2X. Karena saat menangkap Meraka DILARANG untuk membawa apa2x.

Untuk perhatiannya,saya ucapkan banyak terima kasih.


Tertanda,


Moerti Rahajani