Senin, 16 Maret 2015

Pelaporan Khusus juga untuk Mas Dhani Ahmad dan Mas Anang Hermansyah

Saya telah Mengirimkan dan Memberitahukan kepada 2 pihak yang terkait dengan Penyelenggaraan Acara Konser Amal dan Reuni Akbar untuk pihak SMP Negeri 1 Surabaya,SMA Negeri 4 Surabaya dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya (STIESIA Surabaya) tentang apa yang Saya inginkan antara lain:
1. Pihak Radio Suzana

Saya telah Memohon Salah satu Program Acara Talk Life Show di Radio Suzana untuk Memperkenalkan tentang DIRI SAYA dan Semua yang TERJADI pada DIRI saya selama saya MENJADI TKI di Malaysia. Dan surat Permohonan Saya tersebut diterima oleh Bpk. KAHAR,hari Jumat yang lalu.  
           
 Adanya Keinginan Saya untuk Segera Melakukan Klarifikasi dan Konfirmasi kepada semua Pihak,termasuk Pihak Mas Dhani dan Mas Anang untuk Kesediannya Membantu Saya untuk Menyelengarakan Event ini.

Juga untuk Memperkenalkan Program Unggulan dari Organisasi Saya,yaitu 1st melalui Seminar2x yang akan DILAKUKAN dan DIADAKAN SEBELUM Hari H (Konser Amal dan Reuni Akbar) Dilaksanakan.
Juga untuk Meklarifikasikan adanya Pencarian dan Penyelamatan kepada Semua KORBAN dari Kes yang Saya Ajukan kepada Pihak Kepolisian Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia.

2. Universitas Muhammadiyah Surabaya.
            Memperkenalkan Program Unggulan dari 1st,tetapi TIDAK MENINGGALKAN PROPOSAL seperti yang ADA di Radio Suzana Surabaya.

Pelaporan kepada Kepolisian Republik Indonesia

SURAT PERNYATAAN

Assalammualikum wr wb.

Berdasarkan atas terjadinya Pemblokiran pada Blogspot Saya dengan nama ini,Saya Menyatakan bahwa Terjadi Perubahan pada kata2x Saya Pada pernyataan saya yang saya Publikasikan pada tanggal 07 Maret 2015,yang menyatakan tentang KEINGINAN SAYA untuk Mendapatkan Perlindungan Hukum untuk Semua Penulisan Saya di Semua Web Sos yang saya buat di Indonesia maupun di Malaysia melalui Hukum Keterbukaan Informasi Publik yang telahpun DIAKUI dan DISAHKAN oleh MPR dan DPR RI selama ini.

Dan juga menurut Hukum International yang juga merupakan Hukum Tertinggi di seluruh Dunia,yang juga dijaga oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atau tepatnya adalah United Nations Of Organization (UNO),menjabarkan dalam keterangannya yang tampak di WIKIPEDIA bahwa Hukum International adalah Hukum yang merupakan Hukum Lintas Negara dan yang merupakan Kumpulan Hukum Nasional yang ada di seluruh Negara yang merupakan anggaota PBB.
Jadi APA KEKURANGAN Hukum Keterbukaan Informasi Publik yang merupakan Hukum yang ditetapkan oleh MPR/DPR RI,sehingga TIDAK BISA DITERAPKAN DI Malaysia?. Apakah Republik Indonesia TIDAK DIAKUI menjadi Anggaota PBB?,tetapi Kenapa dan Mengapa Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono DIANGKAT menjadi Sekretaris Jenderal of UNO?. Kalau suatu Kesalahan,apakah Keputusan UNO atau PBB itu adalah Keputusan PERSEORANGAN saja,atau Berdasarkan KEINGINAN 1 NEGARA saja?.
Jadi TOLONG KONFIRMASIKAN dan KLARIFIKASIKAN. Saya TIDAK INGIN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DIREMEHKAN. 

Tentang SANDERA,SAYA MASIH LAGI MEMOHON PERTOLONGAN KEPADA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA dalam rangka MENSEKETAKAN TENTANG SEMUA YANG SAYA SEBUTKAN DALAM PERNYATAAN SAYA YANG DIRUBAH OLE H SESEORANG DAN SAYA PUBLISHKAN PADA TANGGAL 07 Maret 2015 yang lalu.

Dan juga Saya Memohon Pertolongan dan Memohon Kerja sama dengan Pihak BASARNAS DAN DEN BAGUS  dalam rangka Mencari dan Menyelamatkan Para Korban.

Hal ini PENTING untuk DILAKUKAN SECEPATNYA,karena hal ini berkaitan dengan Pola Perlindungan Tenaga Kerja Domestik yang terkait,terdapat dan terlibat dalam Alur Pasar Tenaga Kerja International tempat saya bekerja DULU. 
Walau MUNGKIN Beliau semua TIDAK LAGI DIAKUI sebagai Seorang Floor Manager di Life Food Style atau Medan Selera lt.4 Berjaya Times Square Malaysia,tetapi Pada saat Beliau Tertangkap,Beliau SEMUA masih lagi Menggunakan dan Memakai UNIFORM Warna Coklat.

Hal ini SAMA dan PERNAH terjadi di Restorant Leha KelFood juga,yang mana terjadi Kehilangan Barang dan Uang di HOSTEL Pekerjanya. Tetapi setelah MELAPORKAN hal ini kepada PDRM,semuanya TIDAK MENDAPATKAN RESPON YANG POSITIF. 
Jadi TERBUKTI bahwa SEMUA PELAPORAN yang TERKAIT dengan TENAGA KERJA INTERNATIONAL,(bukan saja dari Indonesia) TIDAK ADA TANGGAPAN DAN PENANGANAN YANG SERIUS DARI PDRM.  

Untuk Semua Kerja samanya,Saya ucapkan Banyak Terima Kasih.

Love U all....Selamatkan TNI,POLRI dan President.....Trus AKU kapan DISELAMATKAN Pak..POL? heuheuhue.

Wassalammualaikum wr wb



Tertanda,




Moerti Rahajani