ARTI
dan MAKNA SILA DALAM GARUDA SAKTI
LAMBANG
ORGANISASI Satu Kesatuan (1st).
Sila 1. KETUHANAN YANG MAHA ESA.
Perisai hitam dengan Gambar Bintang 5 segi berwarna
Putih didalamnya.
Berarti
Sila ini mengatur segala perlindungan secara tersurat dan tersirat dari pedoman
atau doktrin atau aturan-aturan yang negative dan radikal,yang akhirnya membuat
anggota Satu Kesatuan (1st) terjerumus dalam melakukan sesuatu yang menyimpang
dari aturan-aturan yang mengikat dalam hidup dan kehidupannya dalam Berbangsa,Bernegara
dan BerKeTuhanan yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Bintang berwarna putih melambangkan
spriritualisme keagamaan yang memberikan cahaya atau nur untuk menunjukkan
kedamaian hidup dalam rangka memperjuangkan dan mempertahankan hidup dan
kehidupan sebagai Warga Negara dan sebagai Hamba Allah SWT saat berinteraksi
dengan sesama anggota Satu Kesatuan (1st) dan non anggota Satu Kesatuan (1st) secara
seimbang antar potensi,antar sektor,antar skala usaha ,antar wilayah dan atau
daerah,didalam atau diluar Negara dalam system Hukum,Etika
Bisnis,kemanusiaan,keadilan,kemakmuran dan kelestarian lingkungan dalam tatanan
Ekonomi Regional,Nasional dan International.
Sila 2. PERSATUAN.
Berbentuk Gambar gelang Besi berwarna Hitam yang
saling berkaitan berjumlah 5 buah yang menggambarkan kekuatan untuk
bersatu dan mengikatkan diri satu sama lain untuk mencapai 1 tujuan,yaitu untuk
meningkatkan perekonomian keluarga,yang akhirnya akan membantu peningkatan
perekonomian melalui jiwa kewirausahaan ,yang dilandasi oleh aturan-aturan
spiritualisme keagamaan serta untuk membantu menentukan Keamanan dan
Keselamatan Negara yang berkelanjutan,antara sesama anggota Satu Kesatuan (1st)
dan non anggota Satu Kesatuan (1st) yang mempunyai visi dan misi yang sama
dengan organisasi Satu Kesatuan (1st),yang kesemuanya PASTINYA berasal dari 5
benua yang ada di dunia ini,yaitu Benua Asia,Benua Afrika,Benua Amerika,Benua
Asia dan Benua Australia.
Sila 3. KEADILAN.
Berbentuk Neraca/Timbangan Emas.
Neraca atau Timbangan adalah Rasa keadilan
yang ditanamkan oleh Allah SWT dalam diri manusia,sejak permualaan Kejadian dan
Keadilan hukum seperti yang Diwahyukan kepada Para Rasul dan NabiNya sepanjang
masa,sampai pada Nabi dan Rasul terakhir,yaitu Nabi Muhammad SAW.
Diharapkan
Organisasi Satu Kesatuan (1st) melalui para anggotanya MAMPU dan BISA “BERDIRI”
did an bersama pihak manapun,bila sudah terdapat adanya Pembuktian Hukum dan
Saksi serta berkeadilan dalam perilaku,berkelakuan dan berkelakuan,juga
berperilaku,berkelakuan dan berpelakuan jujur.bersih ,mampu
mempertanggungjawabkannya didunia dan akhirat,karena pada dasarnya SEMUA SAMA
didepan Hukum,tidak ada yang memenangkan perlakuan.kelakuan dan perlakuan para
anggota Satu Kesatuan (1st),walaupun Bertahta,Berkuasa dan BerHarta,karena
penekanan pada pembangunan Sumber Daya Manusia atau Tenaga Kerja International
yang DiHasilkan oleh Satu Kesatuan (1st) Diharapkan selalu Berdaya saing
Tinggi,berproduktifitas tinggi ,yang didukung oleh akademisi,praktisi,peneliti
nasional dan international yang berintegrasi tinggi dan bekerja sama dengan
sinergis melalui Pendidikan,Penelitian dan Transfer Informasi Ilmu Pendidikan
dan Teknologi sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Andalan yang mendukung
Program-program dari Pemerintah Republik Indonesia,yang berkaitan dengan
Perlindungan Tenaga Kerja International yang hidup,bekerja dan tinggal di luar Negara
yang berkelanjutan,efektif dan produktif.
Sila 4. ENTREPRENUER.
Adalah
Jiwa Kewirausahaan /Kemandirian yang seharusnya terdapat pada setiap anggota
Satu kesatuan (1st) yang terdiri dari berbagai elemen profesi masyarakat ,baik domestik
maupun International yang tinggal.hidup dan bekerja di luar Negara tertentu,yaitu
pegawai pemerintah,pegawai
swasta,pebisnis,produsen,peneliti,organisasi/institusi dll dan mampu untuk
menjembatani segala permasalahan yang terjadi,terkait dan terdapat,karena
adanya interaksi antara Pihak Pemerintah,Tenaga Kerja Domestik dan Tenaga Kerja
International serta Penguasaha dan atau Majikan untuk mempercepat kemajuan dan
pembangunan disegala bidang,sebagai salah satu Produsen Tenaga Kerja
International yang besar dan unggul di Era Globalisasi,agar bisa terakomodasi
dan tersinergikan persepsi dan langkah menuju kemajuan bersama antar 3 kelompok
tersebut diatas,sehingga menghasilkan Tenaga Kerja International yang aman dan
Terjamin di segala bidang dan akhirnya tercipta Lapangan Kerja Baru dan Wirausaha
Baru guna memajukan dan meningkatkan Perekonomian Negara dengan dukungan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi pendukung Keamanan dan Jaminan kepada Tenaga Kerja
International di segala bidang serta terwujudnya seorang Wirausahawan yang
Berkarakter,Bermartabat,Berdaya saing Tinggi dalam Kesatuan yang Professional
dan Proporsional serta Berkemakmuran yang Berkeadilan dan akhirnya mampu
meningkatkan KETAHANAN NASIONAL.
Sila 5. BERKEMAKMURAN.
Berbentuk
Padi dan Kapas.
Padi
adalah Sumber makanan/pangan,sedangkan Kapas adalah sumber bahan baku untuk
pakaian ataupun pohonnya bisa digunakan untuk bahan baku pembuatan rumah/papan
serta sebagai sarana dan prasarana perlindungan manusia dari berbagai hal,dalam
rangka mengemban tugasnya sebagai Hamba Allah SWT dan Sebagai seorang Warga
Negara yang BERHAK atas KEMERDEKAAN di segala bidang.
Didalam
mengarungi hidup dan kehidupannya,setiap anggota Satu Kesatuan (1st) harus
MAMPU dan MAU bekerja sama,yang juga merupakan muamalah yang bersifat
FARDHU,bernilai JIHAD sehingga memperoleh HASIL yang layak untuk pemenuhan
Hidup dan Kehidupannya,yang juga merupakan takaran/ukuran sebuah Negara dalam
rangka memberikan perlindungan Maximal dan Optimal kepada setiap Warga
Negaranya diberbagai aspek hidup dan kehidupannya secara menyeluruh,baik yang
berada di luar Negara dan didalam Negara.
Dan
untuk memperoleh HASIL yang Maximal seperti yang diharapkan oleh setiap anggota
Satu Kesatuan (1st) memerlukan
perlindungan,dukungan,pengembangan dan penerapan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi,sehingga tercipta Industri dan Pasar Ekonomi di segala bidang,yang
aman dan terjamin di tingkat Regional,Nasional dan International yang
produktif,effisien dan berkelanjutan sesuai dengan Pedoman Hidup
Berbangsa,Bernegara dan BerkeTuhanan Yang Maha Esa,yaitu Pancasila dan UUD 1945.