PENGERTIAN ORGANISASI NIRLABA (NON PROFIT ORIENTED)
by Wiwin Juli
Organisasi nirlaba
Organisasi
nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang
bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik
publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian
terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). organisasi
nirlaba meliputi keagamaan, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit
dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal
perundang-undangan, organisasi sukarelawan, serikat buruh.
Menurut
PSAK No.45 bahwa organisasi nirlaba memperoleh sumber daya dari
sumbangan para anggota dan para penyumbang lain yang tidak mengharapkan
imbalan apapun dari organisasi tersebut. (IAI, 2004: 45.1)
Lembaga
atau organisasi nirlaba merupakan suatu lembaga atau kumpulan dari
beberapa individu yang memiliki tujuan tertentu dan bekerja sama untuk
mencapai tujuan tadi, dalam pelaksanaannya kegiatan yang mereka lakukan
tidak berorientasi pada pemupukan laba atau kekayaan semata (Pahala
Nainggolan, 2005 : 01). Lembaga nirlaba atau organisasi non profit
merupakan salah satu komponen dalam masyarakat yang perannya terasa
menjadi penting sejak era reformasi, tanpa disadari dalam kehidupan
sehari-hari kini semakin banyak keterlibatan lembaga nirlaba.
Berdasarkan
pengertian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa organisasi nirlaba
adalah salah satu lembaga yang tidak mengutamakan laba dalam menjalankan
usaha atau kegiatannya. Dalam organisasi nirlaba pada umumnya sumber
daya atau dana yang digunakan dalam menjalankan segala kegiatan yang
dilakukan berasal dari donatur atau sumbangan dari orang-orang yang
ingin membantu sesamanya. Tujuan organisasi nirlaba yaitu untuk membantu
masyarakat luas yang tidak mampu khususnya dalam hal ekonomi.
Organisasi
nirlaba pada prinsipnya adalah alat untuk mencapai tujuan (aktualisasi
filosofi) dari sekelompok orang yang memilikinya. Karena itu bukan tidak
mungkin diantara lembaga yang satu dengan yang lain memiliki filosofi
(pandangan hidup) yang berbeda, maka operasionalisasi dari filosofi
tersebut kemungkinan juga akan berbeda. Karena filosofi yang dimiliki
organisasi nirlaba sangat tergantung dari sejarah yang pernah dilaluinya
dan lingkungan poleksosbud (politik, ekonomi, sosial dan budaya) tempat
organisasi nirlaba itu ada.
Definisi Organisasi Nirlaba
Organisasi
nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang
bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal didalam menarik
perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada
perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter).
Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah
sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam
hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh,
asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas
pemerintah.
Perbedaan organisasi nirlaba dengan organisasi laba
Banyak
hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan organisasi lainnya
(laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’
organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur. Pada
organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha
organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya
sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah
memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya.
Dalam hal penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas
siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang
Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak
mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi.
Organisasi
nirlaba, non-profit, membutuhkan pengelolaan yang berbeda dengan
organisasi profit dan pemerintahan. Pengelolaan organisasi nirlaba dan
kriteria-kriteria pencapaian kinerja organisasi tidak berdasar pada
pertimbangan ekonomi semata, tetapi sejauhmana masyarakat yang
dilayaninya diberdayakan sesuai dengan konteks hidup dan potensi-potensi
kemanusiaannya. Sifat sosial dan kemanusiaan sejati merupakan ciri khas
pelayanan organisasi-organisasi nirlaba. Manusia menjadi pusat
sekaligus agen perubahan dan pembaruan masyarakat untuk mengurangi
kemiskinan, menciptakan kesejahteraan, kesetaraan gender, keadilan, dan
kedamaian, bebas dari konfilk dan kekerasan. Kesalahan dan kurang
pengetahuan dalam mengelola organisasi nirlaba, justru akan menjebak
masyarakat hidup dalam kemiskinan, ketidakberdayaan, ketidaksetaraan
gender, konflik dan kekerasan sosial. Pengelolaan organisasi nirlaba,
membutuhkan kepedulian dan integritas pribadi dan organisasi sebagai
agen perubahan masyarakat, serta pemahaman yang komprehensif dengan
memadukan pengalaman-pengalaman konkrit dan teori manajemen yang handal,
unggul dan mumpuni, sebagai hasil dari proses pembelajaran bersama
masyarakat.
Dalam konteks pembangunan organisasi nirlaba yang unggul,
berkelanjutan dan memberikan energi perubahan dan pembaruan bagi
masyarakat, Bernardine R. Wirjana, profesional dalam bidang pemberdayaan
masyarakat, yang selama dua dasawarsa menjadi pelaku manajemen
organisasi nirlaba, mengabadikan proses pembelajaran atas
pengalaman-pengalaman laoangan dan teori-teori manajemen terkini dalam
bidang pemberdayaan masyarakat.
Ciri-Ciri Organisasi Nirlaba
1.
Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak
mengharapakan pembayaran kembali atas manfaat ekonomi yang sebanding
dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
2. Menghasilkan barang
dan/ atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan kalau suatu entitas
menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para
pendiri atau pemilik entitas tersebut.
3. Tidak ada kepemilikan
seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan
dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus
kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian
sumber daya entitas pada saat likuiditas atau pembubaran entitas.
Konsep Dasar Pemikiran Akuntansi Organisasi Nirlaba
Di
Amerika Serikat (AS), Financial Accounting Standard Board (FASB) telah
menyusun tandar untuk laporan keuangan yang ditujukan bagi para pemilik
entitas atau pemegang saham, kreditor dan pihak lain yang tidak secara
aktif terlibat dalam manajemen entitas bersangkutan, namun mempunyai
kepentingan. FASB juga berwenang untuk menyusun standar akuntansi bagi
entitas nirlaba nonpemerintah, sementara US Government Accountingg
Standard Board (GASB) menyusun standar akuntansi dan pelaporan keuangan
untuk pemerintah pusat dan federal AS.
Di Indonesia, Departemen
Keuangan RI membentuk Komite Standar Akuntansi Keuangan Pemerintah Pusat
dan Daerah. Organisasi penyusun standar untuk pemerintah itu dibangun
terpisah dari FASB di AS atau Komite Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan
Akuntan Indonesia di Indonesia karena karateristik entitasnya berbeda.
Entitas pemerintah tidak mempunyai pemegang saham atau semacamnya,
memberikan pelayanan pada masyarakat tanpa mengharapkan laba, dan mampu
memaksa pembayar pajak untuk mendukung keuangan pemerintah tanpa peduli
bahwa imbalan bagi pembayar pajak tersebut memadai atau tidak memadai.
International
Federation og Accountant (IFAC) membentuk IFAC Public Sector Committee
(PSC) yang bertugas menyusun International Public Sector Accounting
Standartd (IPSAS). Istilah Public Sector di sini berarti pemerintah
nasional, pemerintah regional (misalnya Negara bagian, daerah otonom,
provinsi, daerah istimewa), pemerintah local (misalnya kota mandiri),
dan entitas pemerintah terkait (misalnya perusahaan Negara, komisi
khusus). Dengan demikian PSC tidak menyusun standar akuntansi sector
public nonpemerintah.
Pelatihan Keuangan untuk Pengelola Keuangan Organisasi Nirlaba
Organisasi
Nirlaba di Indonesia saat ini masih cenderung menekankan pada prioritas
kualitas program dan tidak terlalu memperhatikan pentingnya sistem
pengelolaan keuangan. Padahal sistem pengelolaan keuangan yang baik
diyakini merupakan salah satu indikator utama akuntabilitas dan
transparansi sebuah lembaga. Pengetahuan dari staff keuangan mengenai
pengelolaan keuangan organisasi nirlaba masih sangat minimal. Padahal
untuk membangun sistem pengelolaan keuangan yang handal dibutuhkan
pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman yang cukup.
Penabulu
menghadirkan Pelatihan keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas keuangan organisasi nirlaba melalui
penguatan kapasitas dalam bidang pengelolaan keuangan.
Peserta
pelatihan memahami sistem pengendalian internal sebagai bagian dari
usaha meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja lembaga. Peserta
dapat melakukan administrasi keuangan organisasi nirlaba dan membuat
laporan keuangan organisasi sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 45.
Pajak bagi organisasi nirlaba
Banyak
yang bertanya, apakah organisasi nirlaba, yang mana mereka tidak
mengambil keuntungan dari apapun, akan dikenakan pajak? Sebagai entitas
atau lembaga, maka organisasi nirlaba merupakan subyek pajak. Artinya,
seluruh kewajiban subyek pajak harus dilakukan tanpa terkecuali. Akan
tetapi, tidak semua penghasilan yang diperoleh yayasan merupakan obyek
pajak.
Pemerintah Indonesia memperhatikan bahwa badan sosial bukan
bergerak untuk mencari laba, sehingga pendapatannya diklasifikasikan
atas pendapatan yang obyek pajak dan bukan obyek pajak. Namun di banyak
negara, organisasi nirlaba boleh melamar status sebagai bebas pajak,
sehingga dengan demikian mereka akan terbebas dari pajak penghasilan dan
jenis pajak lainnya
Organisasi nirlaba di beberapa negara
1. Indonesia
Di
Indonesia, organisasi nirlaba telah berkembang cukup pesat, terutama di
bidang keagamaan serta advokasi. Selain itu, dibidang pendidikan kini
juga mulai berkembang, seperti yang dilakukan oleh Internews Indonesia,
dimana mereka melakukan bimbingan bagi para jurnalis.
2. Amerika Serikat
Perkembangan
organisasi nirlaba di Amerika Serikat telah sangat jauh lebih maju
dibanding Indonesia, terutama dalam bidang keagamaan. Amandemen Pertama
Amerika Serikat menjamin kebebasan beragama bagi masyarakatnya.
Bagaimanapun, organisasi nirlaba relijius seperti gereja, tunduk kepada
lebih sedikit sistem pelaporan pemerintah pusat dibanding dengan banyak
organisasi lain.Dalam hal perpajakan, organisasi nirlaba relijius di
Amerika Serikat juga dikecualikan dari beberapa pemeriksaan ataupun
peraturan, yang membedakannya dengan organisasi non relijius.
3. Kanada
Di
Kanada, organisasi nirlaba yang mengambil format derma biasanya harus
dicatatkan di dalam Agen Pendapatan Kanada (Canada Revenue Agency).
4. Kerajaan Inggris
Di
Inggris dan Wales, organisasi nirlaba yang mengambil format derma
biasanya harus dicatatkan di dalam Komisi Pengawasan Derma. Di
Skotlandia, Kantor Pengatur Derma Skotlandia juga melayani fungsi yang
sama. Berbeda dengan organisasi nirlaba di Amerika Serikat, seperti
serikat buruh, biasanya tunduk kepada peraturan yang terpisah, dan tidak
begitu dihormati sebagaimana halnya derma dalam hal pengertian teknis.
Keadaan Organissai Nirlaba di Indonesia
Menurut
Wikipedia Indonesia, organisasi nirlaba atau organisasi non profit
adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu
atau perihal didalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang
tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat
mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah
negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis,
bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa
sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset,
museum, dan beberapa para petugas pemerintah.
Karakter dan tujuan
dari organisasi non profit menjadi jelas terlihat ketika dibandingkan
dengan organisasi profit. Organisasi non profit berdiri untuk mewujudkan
perubahan pada individu atau komunitas, sedangkan organisasi profit
sesuai dengan namanya jelas-jelas bertujuan untuk mencari keuntungan.
Organisasi nonprofit menjadikan sumber daya manusia sebagai asset yang
paling berharga, karena semua aktivitas organisasi ini pada dasarnya
adalah dari, oleh dan untuk manusia.
Organisasi profit memiliki
kepentingan yang besar terhadap berkembangnya organisasi nirlaba. Dari
onganisasi inilah sumber daya manusia yang handal terlahir, memiliki
daya saing yang tinggi, aspek kepemimpinan, serta sigap menghadapi
perubahan. Hampir diseluruh dunia ini, organisasi nirlaba merupakan agen
perubahan terhadap tatanan hidup suatu komunitas yang lebih baik. Daya
jelajah mereka menyentuh pelosok dunia yang bahkan tidak bisa terlayani
oleh organisasi pemerintah. Kita telah saksikan sendiri, bagaimana
efektifnya daya jelajah organisasi nirlaba ketika terjdi bencana tsunami
di Aceh, ratusan organisasi nirlaba dari seluruh dunia seakan berlomba
membuat prestasi tehadap proyek kemanusiaan bagi masyarakat Aceh.
Organisasi profit juga mendapatkan keuntungan langsung dengan majunya
komunitas, mereka mendapatkan market yang terus bertumbuh karena daya
beli komunitas yang kian hari kian berkembang atas pembinaan organisasi
nirlaba.
Di Indonesia, sebagian besar organisasi non profit dalam
keadaan lesu darah. Mereka sesuai dengan namanya kebanyakan miskin dana.
Perbedaan mencolok terlihat dengan organisasi non profit yang memiliki
induk di luar negeri. Kondisi ini sudah pasti memberi pengaruh terhadap
quantitas dan qualitas dari gerak roda organisasi. Seharusnya organisasi
non profit tidak jauh beda dengan organisasi profit, harus memiliki
mission statement yang jelas, fokus dan aplikatif. Pernyataan misi
organisasi sebaiknya sederhana dan mudah dipahami oleh stake holder
organisasi. Kelemahan dari organisasi nirlaba Indonesia adalah tidak
fokusnya misi. Sering misi dibuat dengan pilihan kata yang mengambang
dan dapat multitafsir. Kalau kita sortir berdasarkan kata, maka kata
yang paling banyak muncul barangkali kata sejahtera, adil, merata,
berkesinambungan. Misi ini selanjutnya diterjemahkan kedalam
sasaran-sasaran yang biasanya akan menjadi makin meluas dan tidak fokus.
Kondisi ini juga berimbas pada rancangan struktur organisasi nirlaba
Indonesia. Struktur organisasinya memasukkan semua bidang, rata-rata
memiliki lebih dari 20 bidang. Banyak yang masih mengadaptasi organisasi
politik karena dijaman orde baru hampir semua organisasi nonprofit yang
berdiri menjadi underbow partai Golkar.
Masyarakat sekarang ini
sudah dengan mudah mengakses informasi dari seluruh penjuru dunia,
mereka juga dengan mudah menjalin komunikasi serta menjadi anggota
organisasi nirlaba asing. Disamping itu, komunitas yang tumbuh dan
berkembang di dunia maya sendiri, telah menarik populasi yang sangat
besar. Makin hari, organisasi konvensional makin ditinggalkan, yang
dapat berkompetisi kedepan hanyalah organisasi yang mampu
mengkombinasikan aktivitasnya dengan teknologi informasi. Kepemimpinan
di seluruh organisasi memegang peranan yang vital, demikian pula dalam
organisasi nirlaba. Kriteria pemimpin organisasi nirlaba yang paling
utama adalah memiliki kemauan. Dalam konteks ini, pemimpin harus
memiliki niat dan bukan dipaksa oleh orang lain. Dengan memiliki
kemauan, otomatis akan memiliki pandangan terhadap apa saja yang harus
dikerjakan dikemudian hari, serta mengetahui konsekwensi atas
pengorbanan yang harus dijalani sebagai pemimpin organisasi nirlaba.
Kriteria kedua adalah memiliki kapasitas untuk mendengar dan
menyelesaikan permasalahan. Mendengar merupakan kriteria yang penting
bagi pemimpin dalam organisasi nirlaba karena pemimpin akan selalu
berinteraksi dengan banyak orang, mulai dari para relawan sampai dengan
orang-orang yang menjadi objek dari organisasi. Kriteria ketiga adalah
memiliki kemampuan mengkader. Dengan mengkader maka keberlangsungan
organisasi akan dapat terjamin. Pemimpin yang sukses adalah pemimpin
yang bukan menghambat kemunculan kader-kader yang lebih muda, tetapi
justru memberi inspirasi dan motivasi bagi mereka untuk tumbuh dan
berkembang. Sesungguhnya pemimpin yang berhasil mengkader adalah
pemimpin yang berhasil membesarkan namanya sendiri secara tidak
langsung. Kriteria keempat adalah memiliki kemampuan dalam hal
pengumpulan dana. Hal ini sangat terkait dengan kemampuan determinasi
serta kecerdasan pemimpin dalam merajut relasi antara donatur, volunteer
dan masyarakat. Organisasi nirlaba telah banyak yang mengaplikasikan
kriteria-kriteria tersebut untuk memilih pemimpinnya. Tapi sayang karena
belum memiliki managemen pengumpulan dana yang baik, kriteria kemampuan
finansial dari calon pemimpin sering dikedepankan. Hitler dalam perang
dunia pertama menyatakan bahwa yang paling penting dalam perang adalah
uang, yang kedua adalah uang dan yang ketiga adalah uang. Memang uang
penting bagi organisasi non profit, tapi mengelola organisasi non profit
tentunya berbeda dengan mengelola armada perang. Dalam organisasi non
profit, dibutuhkan manajemen pengumpulan dana yang bersifat jangka
panjang. Istilah fund rising di organisasi nirlaba sebenarnya lebih
tepat kalau disebut sebagai fund development. Istilah ini signifikan
karena bukan hanya dana yang menjadi perhatian tetapi juga orang-orang
yang terlibat sebagai donatur dan volunteer juga menjadi perhatian utama
untuk membangun dukungan yang bersifat jangka panjang.
Pentingnya Public Relations Dalam Organisasi Nirlaba
Karena
sifat organisasi nirlaba yang bersifat mandiri dan sukerela maka PR
dalam hal ini harus menggalakkan kampanye untuk meyakinkan dan
membangkitkan kesadaran/tanggung jawab sosial masyarakat tentang nilai
aktivitasnya melalui kampanye yang terus menerus agar mereka bersedia
mendukung (khususnya dana), terlibat dan tetap percaya dalam program
yang dilakukan. Kampanye juga digalakkan dalam mengembangkan saluran
komunikasi dengan publik sehingga dapat menciptakan dan memelihara iklim
yang menguntungkan untuk pengumpulan dana. PR dalam organisasi nirlaba
dituntut untuk mampu membuat program PR seperti : tulisan (PR writing),
buku mini, brosur, naskah pidato (radio/televisi), film. Dengan
menggunakan beragam media komunikasi, misalnya publisitas pers, iklan,
pidato umum, peragaan, pameran, majalah, artikel majalah, kisah, berita.
Hal ini ditujukan untuk memberi informasi dan memotivasi konstituen
utama organisasi (karyawan, sukarelawan) untuk mengabdikan diri mereka
dan berkarya secara produktif untuk mendukung misi, tujuan dan sasaran
organisasi. Sama dengan PR pada organisasi lainnya (Frazier Moore)
fungsi PR dalam organisasi nirlaba : menentukan sikap publik terhadap
organisasi (pencitraan), menilai-kesan publik thd organisasi, mencari
apakh publik mengetahui tujuan, pelayanan dan pelaksanaan organisasi,
menentukan kesalahpahaman yang terjadi, melaksanakan penelitian opini
yang sangat penting untuk menyusun kebijaksanaan, perencanaan dan
penilaian efektifitas program humas. Mengidentifikasi publik : anggota
penyumbang/ donatur, pekerja sukarela, pemuka pendapat (Opinion Leader),
atau publik umum.
Contoh Organisasi Nirlaba
a. Organisasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat
b. Yayasan Sosial
c. Misalnya : Supersemar, Yatim Piatu dsb
d. Yayasan Dana
misalnya : YDSF, Pundi Amal SCTV, RCTI Peduli, Dompet Dhu’afa,
e. Lembaga Advokasi
f. Misalnya : Kontras, YLKI, Perlindungan kekerasan dalam RT
g. Balai Keselamatan
h. Misalnya : Tim SAR
i. Konservasi lingkungan / satwa
j. Misalnya : WALHI, Pro Fauna
k. Rumah Sakit dan Organisasi Kesehatan Masyarakat
l. Yayasan Kanker Indonesia
m. PMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar