Saya MEMOHON dan MENGINGATKAN kepada semua STAF KEDUTAAN BESAR MALAYSIA beserta KONJENnya DI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA atau DIMANA2X NEGARA,untuk MENDIDIK dan MEMBERITAHUKAN bahwa AWAK SEMUA DIAKUI dan MASIH LAGI DALAM PERLINDUNGAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA atau MANA2X POLIS DIMANA MEREKA TINGGAL,HIDUP DAN BEKERJA.
TOLONG BUAT PERNYATAAN RESMI TERBUKA MELALUI TELEVISION ATAU APAPUN SEHINGGA TERBUKA MATA MEREKA SEMUA.....MASIH BANYAK ORANG MALAYSIA YANG MASIH DALAM KEADAAN BINGUNG...APAKAH KBRI DI MALAYSIA ITU MILIK NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA ATAU MILIK MALAYSIA.
KALAU TIDAK SAYA,MEMOHON DAN MEMINTA PADA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK MELAKUKAN SECARA TEGAS,TENTANG HAL INI,SESUAI DENGAN HUKUM,UNDANG-UNDANG SERTA KEBIJAKAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA KALAU DALAM 1 X 24 JAM TIDAK ADA PERUBAHAN YANG BERARTI DI KBRI ATAU KONJEN2X DI MALAYSIA.
YANG SELALU DIGANGGU OLEH ORANG2X SEPERTI INI.
TERIMA KASIH....
YANG SELALU DIGANGGU OLEH ORANG2X SEPERTI INI.
TERIMA KASIH....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar