Kamis, 11 Juni 2015

Kelanjutan hal2x untuk Bapak Tantri Abeng dan Ko Halim Woentono

Assalammu'alaikum wr wb.

Bagi saya,jaminan keuangan bisa jadi BUKAN Asuransi dan Pembayaran untuk Pembuatan Dokumen yang berkenaan dan berkaitan dengan Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri,tetapi DIHARAPKAN lebih daripada hal itu.

Bisa juga untuk Pembayaran Iuran bulanan anggota dll BONUS dari hasil Franchise Bussiness ataupun BPJS yang menguruskan Jaminan Kesehatan dari seluruh TKI di Luar Negara. 
Yang pada saat yang dulu,juga sudah Saya perkenalkan Program saya pada Universitas Muhammadiyah,tepatnya  di D3 Kebidanan. Dan pada saat itu,saya berkata bahwa sesungguhnya TKI adalah Ekspratriat TIDAK BERDUIT. Untuk Pembiayaan Perawatan kesehatan atau Penyembuhannya membutuhkan Biaya Tinggi Sekali. 
Pernah juga Saya BUKTIKAN sendiri..untuk Operasi kecil Gigi gusi akhir saya membutuhkan biaya RM. 400 tahun 2006 yang lalu.
Oleh karena itu,saya mengusulkan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk Membuat sebuah Rumah Sakit Skala kecil di setiap Kedutaan Besar Republik Indonesia maupun KJRnya,agar supaya TKI  mendapatkan Biaya Perawatan dengan MURAH tetapi berkualitas. 
Dan tentang hal ini BISA bekerja sama dengan IDI ataupun Tim Kesehatan dari Militer maupun Pembentukan KSR ataupun TSR sebagai Tenaga Sukarela,yang juga Bermaksud sebagai salah satu Program dari Bagian Kesehatan ( lihat dalam Bagan/struktur Pengurus Organisasi Satu Kesatuan(1st) yang lalu). 
Serta dimungkinkan adanya Bantuan dari keluarga Saya melalui Keluarga Prof.Dr. Yogiarto dan Prof.Dr. Beni Huwae serta Mas Yuli,yang juga merupakan Ajudan Tim Kesehatan Keluarga Kepresidenan Republik Indonesia.

Dan apakah memungkinkan apabila dalam Pembayaran Asuransi untuk TKI skala menengah kebawah ADA Asuransi Jiwa dan Asuransi pendidikan anak2x ataupun Asuransi untuk Pensiun?.
Serta apakah MUNGKIN apabila Nomer Paspor SAMA DENGAN No. Account Tabungan yag dikeluarkan oleh Bank yang Mempunyai Tugas seperti pada Penjelasan Program yang lalu.

Hal ini BERTUJUAN untuk mengurangi SISTEM yang BERKENAAN dan BERKAITAN dengan MANUSIA dan juga untuk mengurangi Biaya Pembuatan Dokumen dll dari Luar Negara.
Belum Lagi Gadai dan Koperasi juga diharapkan Berjalan.

Serta tentang BP2TKI dan BP3TKI,Dimungkinkan/diperlukan adanya Pembelian/Penyewaan Insfrastruktur untuk Menunjang adanya Program seperti Program RPTC di Luar Negara. Sehingga apabila terjadi penangkapan terhadap Kes Kosong (Bukan Kriminal),BISA langsung ditempatkan di RPTC tersebut,BUKAN DITAHAN atau DIPENJARA.  Karena Proses2x tersebut BISA mengakibatkan Traumatik tertentu dimasa yang akan datang.

Untuk itu Saya ucapkan banyak terima kasih Pak dan Ko Halim.

Wassalammu'alaikum wr wb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar