Sekularisme atau
sekulerisme dalam penggunaan masa kini
secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah
institusi atau harus berdiri terpisah dari
agama atau
kepercayaan. Sekularisme dapat menunjang
kebebasan beragama
dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah
rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan
sebuah agama tertentu.
Sekularisme juga merujuk ke pada anggapan bahwa aktivitas dan
penentuan manusia, terutamanya yang politis, harus didasarkan pada apa
yang dianggap sebagai bukti konkret dan fakta, dan bukan berdasarkan
pengaruh keagamaan.
Tujuan dan argumen yang mendukung sekularisme beragam. Dalam
Laisisme Eropa, diusulkan bahwa sekularisme adalah gerakan menuju
modernisasi
dan menjauh dari nilai-nilai keagamaan tradisional. Tipe sekularisme
ini, pada tingkat sosial dan filsafat seringkali terjadi selagi masih
memelihara
gereja negara yang resmi, atau dukungan kenegaraan lainnya terhadap agama.
Sekularisme dalam kehidupan bernegara
Lihat juga: Negara sekuler
Dalam istilah politik, sekularisme adalah pergerakan menuju pemisahan
antara agama dan pemerintahan. Hal ini dapat berupa hal seperti
mengurangi keterikatan antara pemerintahan dan
agama negara,
menggantikan hukum keagamaan dengan hukum sipil, dan menghilangkan
pembedaan yang tidak adil dengan dasar agama. Hal ini dikatakan
menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama
minoritas.
Sekularisme, seringkali dikaitkan dengan
Era Pencerahan di Eropa, dan memainkan peranan utama dalam
perdaban barat. Prinsip utama
Pemisahan gereja dan negara di Amerika Serikat, dan
Laisisme di
Perancis, didasarkan dari sekularisme.
Kebanyakan agama menerima hukum-hukum utama dari masyarakat yang
demokratis namun mungkin masih akan mencoba untuk memengaruhi keputusan
politik, meraih sebuah keistimewaan khusus atau. Aliran agama yang lebih
fundamentalis menentang sekularisme. Penentangan yang paling kentara
muncul dari Kristen Fundamentalis dan juga Islam Fundamentalis. Pada
saat yang sama dukungan akan sekularisme datang dari minoritas keagamaan
yang memandang sekularisme politik dalam pemerintahan sebagai hal yang
penting untuk menjaga persamaan hak.
Negara-negara yang umumnya dikenal sebagai sekuler di antaranya adalah
Kanada,
India,
Perancis,
Turki, dan
Korea Selatan, walaupun tidak ada dari negara ini yang bentuk pemerintahannya sama satu dengan yang lainnya.
Masyarakat Sekuler
Dalam kajian keagamaan, masyarakat dunia barat pada umumnya dianggap sebagai sekuler. Hal ini dikarenakan
kebebasan beragama
yang hampir penuh tanpa sanksi legal atau sosial, dan juga karena
kepercayaan umum bahwa agama tidak menentukan keputusan politis. Tentu
saja, pandangan moral yang muncul dari tradisi keagamaan tetap penting
di dalam sebagian dari negara-negara ini.
Sekularisme juga dapat berarti ideologi sosial. Di sini kepercayaan
keagamaan atau supranatural tidak dianggap sebagai kunci penting dalam
memahami dunia, dan oleh karena itu dipisahkan dari masalah-masalah
pemerintahan dan pengambilan keputusan.
Sekularisme tidak dengan sendirinya adalah
Ateisme,
banyak para Sekularis adalah seorang yang religius dan para Ateis yang
menerima pengaruh dari agama dalam pemerintahan atau masyarakat.
Sekularime adalah komponen penting dalam ideologi
Humanisme Sekuler.
Beberapa masyarakat menjadi semakin sekuler secara alamiah sebagai
akibat dari proses sosial alih-alih karena pengaruh gerakan sekuler, hal
seperti ini dikenal sebagai
Sekularisasi
Alasan-alasan pendukungan dan penentangan sekularisme
Pendukung sekularisme menyatakan bahwa meningkatnya pengaruh
sekularisme dan menurunnya pengaruh agama di dalam negara
tersekularisasi adalah hasil yang tak terelakkan dari
Pencerahan yang karenanya orang-orang mulai beralih kepada
ilmu pengetahuan dan
rasionalisme dan menjauh dari agama dan
takhayul.
Penentang sekularisme melihat pandangan di atas sebagai arogan,
mereka membantah bahwa pemerintaan sekuler menciptakan lebih banyak
masalah dari pada menyelesaikannya, dan bahwa pemerintahan dengan etos
keagamaan adalah lebih baik. Penentang dari golongan Kristiani juga
menunjukkan bahwa negara Kristen dapat memberi lebih banyak kebebasan
beragama daripada yang sekuler. Seperti contohnya, mereka menukil
Norwegia,
Islandia,
Finlandia, dan
Denmark,
yang kesemuanya mempunyai hubungan konstitusional antara gereja dengan
negara namun mereka juga dikenal lebih progresif dan liberal
dibandingkan negara tanpa hubungan seperti itu. Seperti contohnya,
Islandia adalah termasuk dari negara-negara pertama yang melegal kan
aborsi, dan pemerintahan Finlandia menyediakan dana untuk pembangunan
masjid.
Namun pendukung dari sekularisme juga menunjukkan bahwa negara-negara
Skandinavia
terlepas dari hubungan pemerintahannya dengan agama, secara sosial
adalah termasuk negara yang palng sekuler di dunia, ditunjukkan dengan
rendahnya persentase mereka yang menjunjung kepercayaan beragama.
Komentator modern mengkritik sekularisme dengan mengacaukannya
sebagai sebuah ideologi antiagama, ateis, atau bahkan satanis. Kata
Sekularisme itu sendiri biasanya dimengerti secara peyoratif oleh
kalangan konservatif. Walaupun tujuan utama dari negara sekuler adalah
untuk mencapai kenetralan di dalam agama, beberapa membantah bahwa hal
ini juga menekan agama.
Beberapa filsafat politik seperti
Marxisme,
biasanya mendukung bahwasanya pengaruh agama di dalam negara dan
masyarakat adalah hal yang negatif. Di dalam negara yang mempunyai
kepercayaan seperti itu (seperti negara Blok Komunis), institusi
keagamaan menjadi subjek di bawah negara sekuler. Kebebasan untuk
beribadah dihalang-halangi dan dibatasi, dan ajaran gereja juga diawasi
agar selalu sejalan dengan hukum sekuler atau bahkan filsafat umum yang
resmi. Dalam demokrasi barat, diakui bahwa kebijakan seperti ini
melanggar kebebasan beragama.
Beberapa sekularis menginginkan negara mendorong majunya agama
(seperti pembebasan dari pajak, atau menyediakan dana untuk pendidikan
dan pendermaan) tapi bersikeras agar negara tidak menetapkan sebuah
agama sebagai
agama negara, mewajibkan ketaatan beragama atau melegislasikan
akaid. Pada masalah pajak
Liberalisme klasik
menyatakan bahwa negara tidak dapat "membebaskan" institusi beragama
dari pajak karena pada dasarnya negara tidak mempunyai kewenangan untuk
memajak atau mengatu agama. Hal ini mencerminkan pandangan bahwa
kewenangan duniawi dan kewenangan beragama bekerja pada ranahnya
sendiri-sendiri dan ketka mereka tumpang tindih seperti dalam isu nilai
moral, kedua- duanya tidak boleh mengambil kewenangan namun hendaknya
menawarkan sebuah kerangka yang dengannya masyarakat dapat bekerja tanpa
menundukkan agama di bawah negara atau sebaliknya.