Selasa, 07 April 2015

Tentang Perkiraan adanya Kriminal Silent dengan yang terjadi pada saya sejak 3 tahun yang lalu

Tentang ISIS dan ancaman Penangkapan AKU.




Apabila Menginginkan Penangkapan Terhadap AKU....Silahkan Apabila Kalian Berani dan MAMPU dalam segala Hal...MALAYS........Jangan MAIN BELAKANG saja.
AKU tunggu 3 x 24 JAM kedepan.....MAMPU kah AWAK semua...PUNYA kah awak bukti yang KUAT bahwa AKU Subversif pada Pimpinan AWAK?...
KALO BUAT JAHAT...PANDAI SIKIT...JANGAN SAMPAI ORANG CIVILIAN SEPERTI SAYA ...BOLEH BACA...JANGAN SAMPAI TENTERA DIRAJA MALAYSIA...JADI TENTERA BURUK RUPA.....!!!!!!!! 

AKU HANYA ADA 1 PERMINTAAN TERAKHIR YANG MEMANG TADI AKU LUPA TULIS....AKU MINTA PEMERIKSAAN KESEHATAN LENGKAP PADA KORBAN (itupun menurut Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia ataupun dari Kepolisian Republik Indonesia). 

Minggu, 05 April 2015

Tentang Bagan /Struktur Program Kerja Satu Kesatuan (1st) dan gambaran umum




Anggaran Dasar Satu Kesatuan (1st)
MUKADIMAH

Bahwa anggota Satu Kesatuan disatu pihak menyadari bahwa berusaha merupakan muamalah yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulnya,bersifat Fardhu dan Bernilai Jihad untuk menyelenggarakan pemenuhan dan peningkatan ekonomi,memberantas kemiskinan dan menghindari kekufuran serta bertujuan untuk mewadahi keinginan,aspirasi serta mendukung kebangkitan dunia usaha baru dan wirausaha baru antar Negara,didalam Negara maupun  diluar Negara,khususnya dikalangan anggota Satu Kesatuan.
Sedangkan dilain pihak,semua anggota Satu Kesatuan juga menyadari bahwa dunia yang kuat,stabil dan kredible merupakan kekuatan perekonomian Negara dalam mewujudkan keadilan yang berkemakmuran dan kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat,sebagai salah satu syarat PENTING bagi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa dan dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional di dalam menghadapi Era Globalisasi Ekonomi Dunia secara Regional,nasional dan internasional.
Bahwa dalam kerangka tersebut,anggota Satu Kesatuan menyadari bahwa secara kuantitaf anggota Satu Kesatuan berpotensi untuk maju dan berkiprah disegala sektor usaha,tetapi secara kualitatif rata-rata
masih tergolong Menengah,Kecil dan Mikro dengan segala keterbatasan dan kelemahannya dalam mengatasi peluang dan rintangan yang kompleks dimasa sekarang dan dimasa yang akan datang
Bahwa untuk bisa mengeksploitasi potensi dengan segala keterbatasan dan kelemahannya tersebut diatas,maka diperlukan suatu perlindungan yang mampu dan bisa menjamin secara keuangan,secara psikologis,secara kesehatan,secara hukum, yang akan bisa menjamin keselamatan dan keamanan Diri Peribadi beserta Hidup dan Kehidupan anggota Satu Kesatuan dalam rangka menyelenggarakan dunia usaha dan kenyamanan wirausaha baru dalam mengadakan dunia usahanya,sehingga menciptakan Lapangan Kerja Baru bagi kemajuan ekonomi Negara.
Oleh karena itu,anggota Satu Kesatuan dituntut Proaktif dan terus-menerus untuk Belajar dan menggalang kerjasama sinergis antar sesama Anggota Satu Kesatuan dan non Anggota Satu Kesatuan,antar Sektor,antar Skala Usaha,di tingkat Regional,Nasional dan International,dengan dukungan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di segala bidang.
Bahwa dalam rangka mewujudkan perlindungan yang dimaksud diatas,sehingga menyebabkan adanya perkembangan positif untuk dunia usaha ,dalam rangka meningkatkan perekonomian Negara,maka diadakannya wadah dan wahana Informasi,Konsultasi,Komunikasi,Representasi,Fasilitasi,Advokasi dan Pembinaan khusus bagi anggota Satu Kesatuan serta untuk menyelaraskan secara seimbang antar potensi,antar sektor,antar skala usaha,antar wilayah dan atau daerah,didalam atau diluar Negara dalam system Hukum,etika bisnis,kemanusiaan,keadilan dan kelestarian lingkungan dalam suatu tatanan Ekonomi Regional,Nasional dan International.
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan akan wadah dan wahana tersebut,maka dengan berkat Rahmat dan Petunjuk Allah SWT,serta niat dan perjuangan Luhur dari Anggota Satu Kesatuan yang terdahulu (dari tahun 2006 – tahun 2015),yang juga disebut sebagai “Angkatan Pelopor”,maka Satu Kesatuan Diperkuat oleh Dibuatnya Anngaran Dasar seperti yang dipunyai oleh sebagaimana mestinya sebuah Organisasi Profesi Non Profitable.



KETENTUAN UMUM

1. Pemerintah Pusat
Adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang Kekuasaan Pemerintahan Negara Republik Indonesia,sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945,dan atau yang setingkat dengannya,bila dinegara lain.
Pemerintah Daerah
Adalah Gubernur,Bupati dan Walikota serta Perangkat daerah sebagai unsure penyelenggara Pemerintah Daerah,dan atau setingkat dengannya,bila di Negara lain.
2. Satu Kesatuan (1st)
Adalah suatu wadah bagi wirausahawan dalam Negara maupun luar Negara yang juga menjadi anggota Satu Kesatuan,yang juga merupakan wahana bagi Tenaga Kerja International atau dan yang terkait didalamnya.
 3. Pengusaha
Adalah setiap orang perseorangan atau persekutuan atau badan hukum yang menjalankan aktivitas usaha atau menjalankan suatu jenis perusahaan.
4. Perusahaan
Adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha,bersifat tetap dan terus-menerus,didirikan bekerja dan berkedudukan didalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan atau yang setingkat dengannya serta SAMA arti dan makna dengannya serta bertujuan memperoleh keuntungan dan atau manfaat/laba.
5. Usaha
Adalah setiap tindakan,perbuatan dan atau kegiatan bidang perekonomian yang dilakukan oleh setiap pengusaha dengan tujuan memperoleh keuntungan atau manfaat/laba yang sesuai dengan asas pelaku ekonomi yang bersangkutan.
6. Sifat Organisasi
Adalah bersifat Mandiri,Bukan Organisasi Pemerintah,Bukan Organisasi Politik dan atau merupakan bagian daripadanya serta tidak mencari keuntungan.


VISI dan MISI
Satu Kesatuan (1st)

VISI Satu Kesatuan (1st)
Adalah Terwujudnya komitmen keunggulan Satu Kesatuan (1st) dengan penekanan pada pembangunan Sunber Daya Manusia International sebagai pilar pertumbuhan ekonomi andalan yang berdaya saing tinggi,berproduktivitas tinggi,berkelanjutan dan berkeadilan dengan didukung oleh peranan akademisi,praktisi dan peneliti nasional dan international yang berintregasi tinggi dan bekerja sama dengan sinergis.

MISI Satu Kesatuan (1st)
1. Misi Umum Satu Kesatuan (1st)
Meningkatkan Pola Perlindungan Tenaga Kerja International maupun yang terkait didalamnya dalam Alur Pasar Tenaga Kerja Tenaga Kerja Internasional yang terjadi akibat adanya Ekspor dan Impor tenaga kerja di seluruh dunia melalui Pendidikan,Penelitian dan Transfer Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) untuk mendukung terciptanya Pola Perlindungan Pasar Tenaga Kerja International dan atau yang terkait dengannya dengan optimal dan maximal serta berkelanjutan.
2. Misi Khusus Satu Kesatuan (1st)
a. Pengembangan IPTEK yang dapat ditransfer oleh produsen agar memperoleh manfaat dan keuntungan.
b.  Inseminasi hasil penelitian dan materi pendidikan yang relevan untuk mencapai hasil yang optimal dan maximal untuk mengembangkan ketrampilan disegala sektor usaha,sesuai dengan permintaan pasar.
c.  Penyediaan Program Pendidikan dan Pelatihan
d.  Pengembangan komunikasi terbuka dan jaringan kerja antar tenaga kerja international
e.  Menghimpun dan mensinergiskan seluruh potensi Sumber Daya Manusia Negara (akademisi,praktisi,peneliti,birokrat,organisasi/asosiasi dll).
f.   Membantu meningkatkan dan mengembangkan teknologi pendukung Pola Perlindungan Pasar Tenaga Kerja Internationa maupun yang terkait dengannya,sehingga menyebabkan terciptanya Industri Tenaga Kerja International yang aman dan terjamin disegala bidang,yang produktif,effisien dan berkelanjutan.
g.   Memberikan dukungan dan advokasi kepada Sumber Daya Manusia dan Stakeholders dalam pembangunan Sumber Daya Manusia International dengan cara menyumbangkan Ide dan pemikiran konseptual serta upaya implementasinya sebagai salah satu bidang strategis ekonomi unggulan di sektor Sumber Daya Manusia.
h.  Mewujudkan wirausaha yang berkarakter kuat,bermartabat,berdaya cipta,berdaya saing dalam wadah Satu Kesatuan (1st) yang professional dan berkemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat dan mampu meningkatkan Ketahanan Nasional, didalam ,menghadapi Era Globalisasi Ekonomi Dunia secara Regional,Nasional dan International.

TUGAS POKOK
Satu Kesatuan (1st)

1. Mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia di bidang Ketenagakerjaan Domestik dan International.
2.   Mengembangkan ilmu dan pengetahuan sebagai penunjang dan pelengkap Pola Perlindungan Tenaga Kerja Domestik dan Tenaga Kerja International,maupun yang terkait didalamnya,yang tercipta dan terdapat dalam Alur Pasar Tenaga Kerja International.
3.   Mengembangkan Kelembagaan dan kerjasama dalam berbagai aspek penunjang ketrampilan Tenaga Kerja Domestik dan Tenaga Kerja International maupun yang terkait didalamnya,yang tercipta dan terdapat dalam Alur Pasar Tenaga Kerja International.
4.   Mengembangkan data,informasi dan komunikasi antar anggota Satu Kesatuan (1st) dengan Stakeholders.
5.   Mengembangkan berbagai aktivitas/usaha yang mendukung Ketersediaan Dana.
6.   Mendayagunakan berbagai aspek penting dalam Proses Perlindungan Tenaga Kerja International,maupun Tenaga Kerja Domestik Luar Negara yang tercipta,terkait dan terdapat didalamnya berserta HAMnya secara psikologis, secara system keuangan, secara system keamanan dan keselamatan Diri Pribadi dan secara penjagaan kesehatan yang erat kaitannya dengan pembangunan Sumber Daya Manusia bidang Ketenagakerjaan International.
7.   Membudidayakan Etika Bisnis dan Tata Kelola Perusahaan yang baik di kalangan Wirausaha Satu Kesatuan (1st).
8.   Meningkatkan daya kreasi dan inovasi serta effisiensi dan effektivitas usaha dengan menyediakan layanan informasi,promosi-promosi dan pelatihan-pelatihan pengembangan usaha,teknologi usaha,peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia,Manajemen Kendali Mutu dll.
9.   Mendorong tumbuh kembangnya wirausahawan dan wirausaha Satu Kesatuan (1st) serta mengembangkan bisnis dilingkup Regional.Nasional serta Internasional


ETIKA BISNIS
Adalah tuntutan dan atau tuntunan Moral dan perlakuan,perilaku serta kelakuan,yang berlandaskan Semangat “Seorang Entrepreneur” dan dilandasi oleh “Aturan-aturan Agama” dan juga “Rasa Kebanggaan terhadap Negara dan Bangsanya”,yang pada akhirnya mengikat para anggota Satu Kesatuan (1st) dalam setiap sisi hidup dan kehidupannya sebagai apapun,dimanapun serta apapun yang dikerjakannya sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Satu Kesatuan (1st) itu sendiri,dimasa sekarang ataupun dimasa yang akan datang.

 KEUANGAN
Satu Kesatuan (1st)

1. Keuangan untuk membiayai Kegiatan Operasi diperoleh dari:
a. Uang Pangkal dan uang Iuran.
b. Sumbangan Anggota.
c. Bantuan pihak-pihak lain yang tidak mengikat.
d. Usaha-usaha yang sah dan atas nama organisasi.
2. Satu Kesatuan mencari bantuan pembiayaan dari pihak lain yang sifatnya tidak mengikat.
3. Pengaturan keuangan dan harta kekayaan organisasi Satu Kesatuan (1st) menjadi wewenang dan tanggung-jawab Dewan Pengurus Satu Kesatuan yang diselenggarakan dengan Manajemen Pengelolaan Dana dan Harta Kekayaan Profesional,yang mengacu pada peraturan Undang-undang yang berlaku.
4. Pengurus setiap tingkatan organisasi bertanggung-jawab atas penggunaan dan pengawasan  Penggunaan Dana serta Pengelolaan Harta Kekayaan Satu Kesatuan (1st)


Sabtu, 04 April 2015

Tentang Satu Kesatuan (1st) dan Profilnya



MENGAPA Satu Kesatuan (1st).

Peningkatan Permintaan Tenaga kerja International di Indonesia disebabkan oleh adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk mencari pekerjaan,yang setara dengan Nilai UMR (Upah Minimum Regional),walau harus di Luar Negara.
Hal ini terjadi,untuk menjadi seorang Tenaga Kerja International dari Indonesia,dengan gaji setara UMR,TIDAK memerlukan Pendidikan dan Ketrampilan Khusus,yang melebihi daripada Tenaga Kerja Domestik di Malaysia.
Padahal Indoensia mempunyai Potensi BESAR menjadi PRODUSEN Tenaga Kerja yang Berketrampilan dan Berkemampuan Tingkat Dunia,jika didukung dengan Pengembangan dan Kemajuan Ilmu,teknologi dan Pendidikan dibidang apapun sesuai dengan Permintaan Pasar.
Keterlibatan Indonesia di Era Kompetisi Pasar Tenaga Kerja International di skala apapun,yang ketat dalam menghadapi berbagai regulasi dan issue perdagangan dunia,seperti Keamanan Negara (State Safety), Keamanan Diri Pribadi (Self Safety), Keamanan Pasar Tenaga Kerja International dan Prosesnya,traceability (keterlusuran produksi),Keamanan Keuangan (Money Safety),Keamanan Tenaga Kerja Perempuan (Women Labour Safety),Keamanan Kesehatan (Health Safety) menjadi tantangan BERSAMA bagi Pemerintah Republik Indonesia untuk Berjuang dan terus bangkit MAJU untuk memperoleh Pengakuan untuk Menjadi Negara yang menghasilkan Tenaga Kerja yang AMAN dan TERJAMIN di Segala Bidang.
Dan upaya mengaktualisasikan potensi tersebut diatas,menjadi sektor RIIL yang mantap dan siap menghadapi tantangan global,maka diperlukan suatu PLATFORM untuk mengakomodasikan dan mensinergiskan persepsi dan langkah menuju kemajuan bersama dari beberapa stakeholders,foundation nasional ataupun international,Pemerintah Republik Indonesia dan Negara-negara lain,yang juga merupakan Negara Pengekspor dan Pengimpor Tenaga Kerja yang menerima Rekomendasi Sample Project Riset yang dilakukan oleh Sdri. Moerti Rahajani sebagai Pedoman dalam rangka Menyelenggarakan “POLA PERLINDUNGAN Tenaga Kerja International beserta HAMnya dan juga Tenaga Kerja Domestik yang tercipta,terdapat dan terkait dalam Proses Pasar Tenaga Kerja International”  dalam wadah persatuan yang dinamakan  “SATU KESATUAN atau disingkat menjadi 1st”.









PROFIL Satu Kesatuan (1st).
PerumDOS ITS Jl. Tehnik Perancangan Blok E 1 Surabaya.

1st atau Satu Kesatuan merupakan organisasi Profesi non profit,yang bergerak di bidang Ketenagakerjaan Internasional dan Ketenagakerjaan Domestik yang tercipta,terdapat dan terkait,karena adanya Alur Pasar Tenaga Kerja International beserta HAMnya,secara regional,nasional dan international di suatu Negara Pengekspor ataupun Pengimpor Tenaga Kerja dari Negara lain, dengan jumlah anggota sesuai dengan Pendataan daripada setiap Kedutaan Besar Negara Pengekspor ataupun Pengimpor Tenaga Kerja yang menerima Rekomendasi Simple Riset saya sebagai acuan dalam Mengembangkan Pola Perlindungan Tenaga Kerjanya di Luar Negara beserta HAMnya dan Pola Perlindungan Tenaga Kerja Domestik yang terlibat di dalam Transaksi Jual-Beli (Pasar) Jasa dan uang tersebut.
Anggota Satu Kesatuan (1st) terdiri dari berbagai elemen profesi masyarakat International dan domestic,baik Domestik dalam negeri atau Domestik luar negeri bagi tenaga kerja international,yang bekerja,hidup dan tinggal di luar Negara           tertentu,yaitu               pegawai       pemerintah,pegawai                        swasta,        pebisnis, produsen,   peneliti, organisasi/asosiasi dll.
Satu Kesatuan telah Dideklarasikan pada tahun 2006 yang lalu di Kuala Lumpur,Malaysia oleh Sdr. Tony dan didengarkan oleh sesame Tenaga Kerja International dari Indonesia yang berada di Malaysia melalui Telephone dengan menggunakan Jasa Operator Telephone Malaysia,yaitu DIGI,yang juga menggunakan Program “Free Talk”,dimana semua pengguna program tersebut,mendapatkan jasa pelayanan telephone.ke semua number DIGI “Free call” selama 1 bulan,dengan bayaran RM.200. Dan pada waktu itu,Satu Kesatuan (1st) dibentuk hanya sebagai wadah untuk mempererat persaudaraan antar sesama anggota Satu Kesatuan (1st).
Satu Kesatuan (1st) mulai mengembangkan sayapnya semenjak bertambahnya anggota-anggota yang mempunyai Bisnis sendiri dan akhirnya,1st mulai mempunyai visi dan misi untuk mempunyai komitmen menuju keuanggulan tenaga kerja dari Indonesia,yang mempunyai kelebihan di bidang ilmu pengetahuan,pendidikan dan hasrat/keinginan/niat untuk memberikan sumbangan terhadap kemajuan,perkembangan dan peningkatan ketrampilan tenaga kerja,baik Domestik ataupun International,yang akhirnya akan menyebabkan peningkatan perekonomian bangsa yang berkelanjutan.
Konsep wacana pembentukan Satu Kesatuan (1st) pada tahun 2006 yang lalu,dimulai hanya untuk memperkuat Silaturahmi antar anggota Satu Kesatuan (1st) dan memperkuat adanya “Hubungan baik” antara sesama anggota Satu Kesatuan (1st),yang sememangnya Terkadang adalah bagian dari Orang-orang Tempatan,yang berasal dari berbagai profesi di Malaysia,serta juga Bertujuan untuk “Melegalkan Orang Kosong”,yang juga tepatnya adalah Membantu Melegalisasikan sesama anggota Satu Kesatuan (1st) yang masih belum mampu atau tidak mampu atau juga dikarenakan adanya kesusahan dan kesulitan hidup dan kehidupan yang lain,sehingga tidak bisa mempunyai Dokumen yang lengkap atau Dokumen yang berada di tangan. Dan setelah adanya rangkaian pembicaraan dan diskusi tidak resmi melalui telephon dengan berbagai kalangan,maka disimpulkan bahwa Penting dan Perlunya Pengembangan Diri,Pertukaran dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan serta Ketrampilan Usaha,sehingga Memerlukan FORUM persatuan,baik dari sisi Tenaga Kerja Domestik maupun International dan Majikannya serta dari Pihak Pemerintah. Forum Interaksi ini,sangat bermanfaat dan pertemuannya dijadwalkan secara berkala dan terus-menerus dengan melibatkan ke-3 kelompok penentu Peningkatan Perekonomian dan Penentu Keamanan dan Keselamatan suatu Negara tersebut.
Satu Kesatuan (1st) akan membantu Pemerintah “Negara Pengekspor Tenaga Kerja”  untuk menjembatani segala permasalahan yang terjadi,terkait dan terdapat karena adanya interaksi ke-3 kelompok tersebut untuk mempercepat kemajuan dan pembangunan di segala bidang,sebagai salah satu produsen tenaga kerja yang besar dan unggul ataupun wirausaha baru yang unggul di Era Globalisasi Ekonomi sekarang ini.
Satu Kesatuan (1st) DIKELOLA oleh Dewan Pengurus Terpilih dan saat ini bekerja “Tanpa Pemberian Kompensasi” atau “Noothing to Loose”.
Pada awal tahun 2013 yang lalu,1st mencoba untuk mengimplementasikan salah stu Program yang berkenaan dengan Penjagaan “Hubungan Baik” dengan Orang-orang tempatan atau antara Pekerja dan BOS atau dan Eks BOS saya (Sdri. Moerti Rahajani),yaitu Abang Am,yang juga ternyata memang BERMASALAH dengan Seseorang dan akhirnya BERMASALAH dengan OKNUM PDRM di Malaysia. Dan Beliau,yang setahu saya bernama Abang Am memang terdiri dari Beberapa orang Floor Manager,Pengelola Restorant Life Food Sytle lt.4 Berjaya Times Square Malaysia,dikarenakan saya baru saja bekerja selama 1 bulan disana,dengan Kontraktor Cleaner yang sama,yaitu Puan Mariam.
Walau sampai sekarang BELUM SELESAI dan BELUM ADA PENANGANAN yang serius dari Pihak Kerajaan Malaysia,tetapi saya masih lagi membantu,dikarenakan adanya “Hubungan Baik antara saya dan Eks atau dan Bos Saya sebelum ini”. Lagipun Saya yang memang “Menjadi Saksi atas Peristiwa tersebut”.
Dan hal itu membuat Semakin PENTING dan SEGERA untuk DILAKSANAKAN PENDIRIAN dan PENGAKUAN secara HUKUM dan Undang-undang Ketenagakerjaan dan HAMnya secara Nasional dan International,karena Satu Kesatuan (1st) dianggap TIDAK EXSIST oleh beberapa kalangan yang TIDAK MAMPU berinteraksi secara Positif dengan kelompok lain yang merupakan Penentu Peningkatan Perekonomian Negara dan Penentu Keamanan dan Keselamatan Negaranya sendiri,dalam hal ini adalah Malaysia.
Dan Satu Kesatuan juga sudahpun Berinteraksi melalui:
1.  Fb ID Moerti Rahajani dan Twitter ID Amoertirahajani (dibuat di Malaysia).
2.  moertirahajani1st.simplesite.com dan Y4nie1st.simplesite.com.
3.  Fb ID Moerti Rahajani binti R. Soemarjono.
4. Google + ID Moerti Rahajani
Dengan pihak-pihak sebagai berikut:
1. BP2TKI atau BP3TKI
2. ILO
3. UNICEF
4. Commonwealth
5. Own TV
6. BBC News London
7. Radio Hot FM
8. Radio Suzana
9. Universitas Muhammadiyah Surabaya
10. USAid
11. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya.
12. SMA Negeri 4 Surabaya
13. Dll


Informasi dan Saran
Sekretariat Satu Kesatuan (1st)
PerumDOS ITS Jl. Tehnik Perancangan Blok E 1
Surabaya.
(031) 5948033

Minggu, 29 Maret 2015

Tentang Motif Perencanaan Subversif pada Pemerintahan Bpk. Naijb Tun Razak dan Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono

INTINYA........Perkara A - Perkara V adalah PERKARA W
yang adalah juga PERKARA Pelecehan Terhadap KePemerintahan Bpk. Najib Tun Razak.
Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono.
Dan Pelecehan Terhadap Nama-Nama Pimpinan Seluruh Negara di dunia.
UNO (United Nations of Organization)

Tentang Permohonan Dana

Surabaya,………………………
Perihal                :                                                                                                                                                                                                                                                     Kepada Yth:                      
Lampiran             :                                                                                                                                                                                                                                                   Pimpinan
                                                                                                                                                                                                                                                                                  Di Tempat.

Assalammualaikum wr wb,
                Saya yang berdasarkan Lampiran Permohonan ini mengajukan Proposal Permohonan Dana untuk  Pengadaan Acara “KONSER AMAL dan REUNI AKBAR”  antara SMP Negeri I Surabaya, SMA Negeri 4 Surabaya dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya (STIESIA Surabaya),yang masing-masing Alumni Diwakili oleh Dhani Ahmad untuk SMP Negeri 1 Surabaya,Anang Hermansyah untuk SMA Negeri 4 Surabaya dan Saya sendiri untuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya dengan Tema acara adalah sebagai berikut:
“Generasi Indonesia adalah Generasi yang PEDULI AKAN NASIB ANAK BANGSA”.
Yang acaranya Akan disertai dengan adanya beberapa Seminar tentang Ketenagakerjaan Indonesia dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang ada di Luar Negara,yang juga merupakan Program Pemerintah Indonesia yang saat ini Sedang Marak Dibicarakan dimana-mana. Sekaligus juga untuk Membuktikan bahwa Kita adalah BUKAN Negara KOMUNIS,seperti yang DITUDINGKAN oleh Kerajaan Malaysia (Oknum). Oleh karena itu,acara ini akan Bersamaan diadakan di beberapa Negara yang Merupakan KORBAN dari Kes “Pelecehan Pimpinan-Pimpinan Negara di dunia dan UNO di Malaysia”,yaitu di Malaysia,Inggris dan Amerika Serikat.
Di Malaysia,saya sudah Memohon kepada Datuk Siti Nurhaliza dan Sir. Que Haidar sebagai Koordinator acara tentang”KONSER AMAL” dan di Inggris,saya sudah memohon kepada BBC London dengan Koordinator acara adalah Kate Widleton (isteri dari Prince Williams) dan Own TV sebagai Koordinator acara di Amerika Serikat. Dan juga Pemilik Program Acara serial TV di Inggris,yaitu “Food Revolution”,yaitu Jamie Oliver dan “Overhaulin” dari Amerika Serikat oleh Foose dan juga “The Nanny” dari The Royal Family of England.
                Bersamaan dengan ini,sekaligus saya memohon untuk Mengklarifikasikan dan Mengkonfirmasikan kepada semua pihak yang ada di dalam Lampiran permohonan ini,dikarenakan Ketiadaan Dana yang saya alami setelah adanya Kes yang membuat saya TIDAK BISA BERGERAK LELUASA,dikarenakan adanya Pemantuan di dalam Seluruh Hidup dan Kehidupan saya sebagai seorang Manusia sebagai seorang Warga Negara Indonesia serta pada MINDA,HATI dan semuanya”. Dikarenakan MASIH LAGI adanya anggapan bahwa Saya BERSALAH untuk semua hal yang terjadi di Malaysia akhir-akhir ini dan adanya Sentimen Perlakuan,Kelakuan serta Perilaku Negatif pada saya sebagai The TOP LEADER dan FOUNDER of 1st dan sebagai apapun. Tetapi KALAU BENAR,saya BERSALAH atas TUDUHAN SUBVERSIF,kenapa SAYA MASIH BEBAS lagi SAMPAI SEKARANG?.
Dan sebagai Pelengkap dari Permohonan ini adalah sebuah Web social dengan ID moertirahajani1st.blogspot.com atau Google+ dengan ID Moerti Rahajani.
                Untuk bantuan dan Pengertian serta Kerja samanya,saya ucapkan banyak terima kasih.
Wassalammualikum wr wb.

Pemohon,




      Moerti Rahajani



A.  LAMPIRAN 1

Kepada Yth:
1. PT. Gudang Garam,Tbk
2. PT. HM. Sampoerna,Tbk.
3. PT. Maspion Elektronik,Tbk.
4. PT. Panasonic Elektronik,Tbk.
5. Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) dan TPI.
6. SCTV.
8. JTV.
9. Masjid Agung Surabaya.
10. McDonald.
11. Radio Suzana Surabaya.
12. Bank JATIM.
13. Bank Tabungan Negara.
14. Bank Mandiri.
15. Bank Danamon. 

Assalammuaalaikum wr wb,

Berdasarkan semua yang terjadi sebelum ini dan seperti yang telah  Saya jelaskan di moertirahajani1st.blogspot.com. Saya akan berusaha untuk Mewujudkan Semua yang seharusnya BISA terlaksana di Malaysia sekitar 3 tahun yang lalu,yaitu Pengumpulan Dana Awal untuk Pendirian Organisasi 1st.

Selain daripada 1st itu sendiri adalah Organisasi Nirlaba,1st juga berkeinginan untuk Memperkenalkan Program2xnya melalui KONSER AMAL yang akan diadakan oleh Dhani Ahmad,Anang Hermansyah serta Saya sendiri di Jakarta Convention Centre (JCC) Jakarta Indonesia..
Dan jelasnya Beliau berdua, mewakili dari SMP Negeri 1 Surabaya dan SMA Negeri 4 Surabaya dan Saya sendiri mewakili Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya (STIESIA) Surabaya.

Besar harapan Saya,KONSER AMAL ini akan menjadi REUNI AKBAR dari Keseluruhan Alumni dari SMP Negeri 1 Surabaya dan SMA Negeri 4 Surabaya,serta juga dari Alumni dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya. Dan jelasnya TERBUKA UNTUK UMUM. 

Konser Amal  ini juga akan menjadi "BUKTI" bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia BUKAN Negara KOMUNIS Republik Indonesia dan Generasi Muda Indonesia selalu PEDULI AKAN NASIB ANAK BANGSA. Serta juga untuk Mendukung Program Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono,yaitu"Bekerjalah di Luar Negeri secara Aman,karena akan Mendapat Perlindungan Negara.".

Oleh karena itu,Saya ucapkan Banyak Terima Kasih atas Dukungan dan Peran Serta dari semua Pihak2x yang mendengar Permohonan Saya ini.

Wassalammualaikum wr wb.
                                                                       





B. LAMPIRAN 2
                                                           

CURICULUM VITAE

Saya yang menyatakan ini adalah sebagai berikut:
A.  Diri Sendiri.
Nama                                  : Moerti Rahajani       
Alamat Asal                                    : Perum Griyo Mapan Sentosa Blok EI 39 Waru Sidoarjo
Alamat Tinggal                   : PerumDOS ITS Jl Tehnik Perancangan Blok E 1 Surabaya
Tempat tanggal lahir         : Surabaya,15 Januari 1977

B. Orang Tua Kandung.
Nama Bapak                       : Bpk. R. Soemarjono (Alm)
Pekerjaan                           : Pensiunan PT.PAL Surabaya
Nama Ibu                            : Ibu Sri Rahajoe (Almh)
Pekerjaan Tempat Tinggal : Kepala Sekolah TK YP Ketabangkali Surabaya
Alamat                                : Jl. Embong Kemiri 19-21  Surabaya

C. Wali.
Nama Wali                         : Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono
Alamat                                : -
No. Telephon                      : -

D. Riwayat Pendidikan.
1. SD Bhinneka Bhakti tahun 1984 -1987
2. SD YP Ketabangkali tahun 1988 - 1989
3. SMP Negeri 1 Surabaya tahun 1990 - 1992
4. SMA Negeri 4 Surabaya tahun 1993- 1995
5. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya tahun 1995 – 2000

E. Pengalaman Organisasi.
1. SMA Negeri 4 Surabaya:
a. Majalah Dinding antara tahun 1993 -1994
b. Kiprah Bakti Remaja (KBR) antara tahun 1993 -1994
c. KIR antara tahun 1993 -1994
d. Palang Merah Remaja (PMR) antara tahun 1993 – 1994
e. Sie Kerohanian Islam (SKI) antara tahun 1993 -1994
f. Seminar Bahasa Indonesia seJawa Bali Oleh Firmansyah Novie Kurniawan
2. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIESIA Surabaya).
KORPS SUKARELA-Palang Merah Indonesia unit STIESIA (KSR-PMI)Surabaya.
a.    Sekretaris 2 tahun 1995 -1996
b.    Sekretaris 1 tahun 1996 -1998
c.    Ketua Pendidikan dan Latihan tahun 1998 – 1999
d.    Anggota aktif sampai sekarang


F. Pengalaman Kerja
1. Tentor Palang Merah Remaja SMA Negeri 4 Surabaya antara tahun 1998-2002
                                                                                                                                         

Dan hal ini dibuat dengan yang sebenar-benarnya. Terima Kasih



     Tertanda,



Moerti Rahajani


C. LAMPIRAN 3

Assalammualaikum wr wb.
Bahwa saya yang membuat Pengumuman ini adalah:
Nama                          :  Moerti Rahajani
Alamat Asal                 : Perum Griyo Mapan Sentosa Blok EI 39 Waru Sidoarjo.
Alamat Tempat Tinggal : PerumDos ITS Jl. Tehnik Perancangan Blok E 1 Surabaya.

Saya semalam masih saja mendengar semua penyiksaan yang dilakukan oleh PDRM di Markas Besar PDRM di Bukit Aman (dan sekarang mereka masih lagi akan dipindahkan katanya).
Dan Beliau semua,para Korban meminta kepada saya yaitu, Sdr. Amirullah Hamimi, Sdr.Amirullah Hasbullah dan Sdr. Amirul Huda untuk menyampaikan Permohonan Maaf kepada Seluruh Keluarga atas semua yang telah dilakukannya selama ini.

Dikarenakan sampai saat ini masih lagi saya mendengar suara2x di minda saya. Saya dihadapkan pada beberapa hal yang penting,antara lain:
1. Pada Kredibilitas 1st dan Saya sendiri selaku The Top Leader and Founder of 1st.
2. Pada Kemampuan Militer dan Perbankan di seluruh dunia dalam membantu dan menyelesaikan masalah yang berkenaan dengan penggunaan Hukum dan Undang-undang negaranya oleh negara lain beserta Keselamatan semua tenaga kerja mereka yang hidup,tinggal dan bekerja di Malaysia.
3. Nama baik seluruh Pimpinan dari seluruh Negara yang berarti pada Penerapan Keselamatan Sosial,Keuangan dan Psikologis yang dianggap TIDAK MAMPU dan TIDAK MAU untuk Menyelamatkan semua Warga Negaranya SENDIRI di Malaysia. Karena TIDAK ADANYA bantuan yang BERARTI kepada pihak SAYA yang memang MEMBANTU BEBASNYA seluruh Floor Manager Pengelola Restorant Life Food Style lt.4 di Berjaya Times Square,yang juga merupakan Orang Malaysia sendiri. Yang menunjukkan bahwa Ketiadaan Keamanan yang Pasti untuk seluruh Orang International di Malaysia.
4. Terutama Pihak Inggris melalui Prince William,yang sememangnya SUDAH TAHU tentang Hal ini melalui INBOX saya secara Pribadi tentang PERMOHONAN PERMINTAAN TOLONG saya untuk MENCARI TAHU apa yang terjadi selain daripada Pihak Republik Indonesia dan Pihak Malaysia itu sendiri. 
Dan ini PASTI AKAN MENDATANGKAN KONSEKWENSI yang berat untuk Pihak Prince William Bila Saya Menganggap Beliau GAGAL dalam hal ini. Dan SAYA MEMANG TELAH MENGANGGAP BELIAU GAGAL dalam hal ini. Artinya Memang ada KERJA SAMA antara Pihak Inggris dan Pihak Malaysia dalam rangka MENJATUHKAN KEPRESIDENAN REPUBLIK INDONESIA,terbukti dengan Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono masih lagi DIPERTANYAKAN KEABSAHANNYA tentang SEGALA SESUATU YANG DIKATAKANNYA melalui SAYA.
5. Peranan Dibentuknya Badan2x di bawah UNO. 
6. Saya menganggap Bahwa Kes ini SUDAH TIDAK LAZIM di mata HAM International. Oleh karena itu saya mengundang ICCPR di Malaysia. Tetapi tetap saja Hal ini BERLANGSUNG,macam ISIS tapi di Malaysia,tetapi untuk MELAWAN SAYA,mereka BEKERJA SAMA DENGAN PIHAK RHB selaku Penjamin Keselamatan Keuangan dari Berbagai pihak atau bahkan Pihak Bank Negara Malaysia yang selalu Melindungi Mereka (ISIS atau Komunis di Malaysia) agar TIDAK ADANYA PIHAK yang menemui SAYA selama ini. Yang artinya MUNGKIN SAYA TELAH DIPENJARAKAN KOTA atau PENJARA RUMAH (baik Indonesia dan Malaysia) atau PENJARA KEUANGAN (melalui RHB dan Bank Negara Malaysia) tanpa Sepengetahuan SAYA dan TIDAK DIBERLAKUKAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH serta juga TIDAK ADANYA MAHKAMAH atau PERADILAN YANG JELAS tentang STATUS HUKUM SAYA DAN SEMUA KORBAN,yang juga merupakan seluruh EKS BOS saya di Malaysia. 
Apalagi memang Mereka (Floor Manager Dari Restorant Life Food Style Lt.4 di Berjaya Times Square Malaysia) pada saat Penangkapan,Penyiksaan dan Penyanderaan yang TIDAK JELAS PERLAKUAN,KELAKUAN DAN PERILAKU HUKUMNYA dalam keadaan MASIH MEMAKAI UNIFORM,yang disahkan oleh seluruh Manager dari Managemant Quali,YANG BERARTI ADANYA PERLINDUNGAN HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN HAMnya DARI ILO. Tetapi memang TIDAK TEBUKTI ADANYA PENYELAMATAN YANG BERARTI PADA MEREKA SEMUA.
7. DIMUNGKINKAN ADANYA PERNYATAAN atau PERLAKUAN,KELAKUAN serta PERILAKU NEGATIF YANG MENGAKIBATKAN TERANCAMNYA KESELAMATAN PARA KORBAN SELAMA SAYA TIDAK BISA MEMBERIKAN LAPORAN RESMI atau KLARIFIKASI RESMI atau PERMOHONAN APAPUN dikarenakan Ketiadaan Dana.

Oleh karena itu,bersamaan dengan PENGUMUMAN ini,saya MEMOHON untuk MENEMBAK MATI atau MEMBUNUH PARA KORBAN,apabila DIPANDANG SUDAH TIDAK BISA BERTAHAN. Karena APA2X YANG DIPERDENGARKAN PADA SAYA,TERLALU MENGERIKAN DARI 3 TAHUN YANG LALU SAMPAI SEKARANG (tentang Pemukulan yang berterusan,tentang Peliwatan atau Sexual Harassement dll).

SEKALI LAGI SAYA MEMOHON kepada semua pihak yang MEMANG MAMPU untuk MELAKUKAN HAL INI SELAIN DARIPADA PIHAK MALAYSIA itu sendiri. 

Untuk itu saya selaku apapun Mengucapkan Banyak Terima Kasih dan MENGUMUMKAN SECARA RESMI BAHWA KES HILANGNYA ABANG AM MEMANG TIDAK AKAN BISA DISELESAIKAN OLEH SEMUA PIHAK YANG SAYA MOHON PERTOLONGAN.

Dan saya Mohon Maaf Bila ada kata2x,komentar atau apapun kepada semua pihak. Bahwasanya UNO sendiri saya ANGGAP TIDAK BISA MELINDUNGI dan MENERAPKAN serta MELAKSANAKAN PROGRAM KERJANYA walau hanya di 1 Negara,yaitu Malaysia.

Wassalammualaikum wr wb.



D. LAMPIRAN 4

Assalammulaikum wr wb
Dengan ini saya akan memberikan Penjelasan Tambahan kepada semua pihak yang telah Membantu saya,baik secara langsung maupun tidak langsung,dengan segala pembuktiannya yang SAH secara dan sesuai dengan Hukum,Undang-undang dan Kebijakan di negaranya masing2x ataupun International beserta Pihak2xnya itu sendiri ataupun perwakilannya dengan KeAbsahan yang SAMA dalam bentuk dan tentang apapun serta melalui apapun Media adalah sebagai berikut:
Nama                              : Moerti Rahajani
Alamat Asal                   : Perum Griyo Mapan Sentosa Blok EI 39 Waru Sidoarjo.
Alamat Tempat Tinggal : PerumDos ITS Jl. Tehnik Perancangan Blok E 1 Surabaya.

Adalah:
1. Tentang PenGuguran Kes Hilangnya Abang Am.
     Yang DiGugurkan BUKAN Kesnya yang SUDAHpun saya SERAHKAN dan LAPORKAN kepada Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia beserta KJRnya yang juga di Malaysia dan Departemen Pertahanan Nasional melalui dan disahkan Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono dari 3-4 tahun yang lalu. Dan sekarang ini juga SAYA SERAHKAN DAN LAPORKAN LANGSUNG KEPADA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA.
Lagipula sebutan Kata Kes ini adalah SEPIHAK atau Hanya dari Pihak Saya saja (menurut saya). Jadi Saya GUGURKAN,agar supaya TIDAK ADA PERSELISIHAN PENDAPAT diantara semua pihak yang telah,sedang dan akan bekerja dalam Membantu Saya selama ini dan dimasa yang akan datang. Hal ini juga termasuk kepada Pihak Prince William,Putra Pertama Prince Charles dari Inggris. .
2. Peranan UNO yang Saya anggap Tidak Bijak dalam menyikapi tentang segala hal yang termaktub dalam Undang-Undang International
    yang diterapkan atau diimplementasikan atau diterapkan dalam 1 negara,yaitu Malaysia.
Hal ini Berkaitan dengan Program Kerja dari 1st yang SELALU DIRAGUKAN KREDIBILITASnya dalam hal apapun dan tentang apapun oleh siapapun sehingga orang2x yang telah,sedang dan akan menjadi anggota 1st akan SELALU DIPERSALAHKAN,DIPERMASALAHKAN serta DIPERMASALAHKAN dengan Hal2x yang berkenaan dengan Hidup dan kehidupan mereka dimasa lalu,masa sekarang dan dimasa yang akan datang,ataupun berkenaan dengan Hidup dan kehidupan Saya selaku apapun,dalam bentuk apapun dan tentang apapun dimasa lalu dan dimasa sekarang serta dimasa yang akan datang.
Itulah kenapa IRC,saya usulkan untuk DIBENTUK dan DILINDUNGI LANGSUNG oleh UNO.
3. Dan untuk Pihak Malaysia HARUS PAHAM dan Harus MENERIMA KENYATAAN bahwa untuk KBRI di Malaysia dan Kepolisian Republik Indonesia  Kes ini sudah berlangsung 3 tahun Lebih,tetapi TIDAK ADA PENYELESAIAN dan PENJELASAN RESMI dari Pihak Malaysia. Kalau tidak Saya Pasti juga akan Menerima Penjelasan Resmi dari Pihak Pemerintah Republik Indonesia. Jadi saya MEMUTUSKAN untuk Mengikuti PROGRAM PERLINDUNGAN SAKSI dari Pihak Kepolisian Republik Indonesia. Pihak Inggris,Pihak Amerika Serikat dan UNO itu sendiri beserta Semua Korban dari Malaysia dan Orang/Pihak2x yang saya Perkirakan akan Menjadi Korban baik sekarang atau dimasa yang akan datang,karena adanya Ketidakpercayaan akan Identitas atau Status pada diri Kami sebagai Apapun dalam bentuk apapun dan tentang apapun di mata Hukum,Undang-Undang dan Kebijakan Malaysia.
Terlihat dan Terbukti masih adanya Penahanan dan Pemukulan serta Tidak adanya Pembebasan dari semua Floor Manager dari Pengelola Restotant (Management Quali) Life Food Style Lt.4 Berjaya Times Square Malaysia serta dimasa yang akan datang,MUNGKIN adalah semua Eks BOS saya yang berada di Malaysia dan kawan2x saya,sesama TK International yang sedang,akan dan bekerja di Malaysia dan orang2x International yang hidup,tinggal dan bekerja di Malaysia.
Selain itu juga TIDAK ADANYA PEMBEBASAN pada MINDA dan HATI SAYA yang paling dalam,sehingga SAYA MERASA dan TAHU BAHWA ADA PIHAK2X YANG SELALU MEMANTAU dan MENGAWASI hidup dan kehidupan Saya di masa sekarang,masa lalu dan dimasa yang akan datang.
4. Keputusan Saya dalam Hal apapun dan tentang apapun dan dalam bentuk apapun selalu Berdasar dan Berbukti serta Berkenal PASTI ,baik secara pribadi maupun secara Instansi maupun Badan Hukum dan SAH dimata Hukum,Undang-Undang dan Kebijakan Indonesia maupun International.
Hal ini karena Saya telah Menghubungi secara Pribadi melalui FB kepada Pihak Prince William,untuk MEMBERITAHUKAN dan MEMOHON PERTOLONGAN tentang situasi dan kondisi yang ada tentang Segala Permasalahan yang saya hadapi di Malaysia,berkenaan dengan STATUS saya sebagai SAKSI Penganiayaan pada EKS BOS saya,yaitu beberapa Floor Manager di Life Food Style Lt.4 Berjaya Times Square Malaysia 3 tahun yang lalu. Hal ini PENTING dan MENDESAK untuk DILAKUKAN karena saya adalah Orang Indonesia,tetapi Saya tinggal,hidup dan bekerja di Malaysia,yang waktu itu telah,sedang ataupun akan DISAHKAN oleh Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono dan Bpk. Najib Tun Razak selaku apapun,dalam bentuk apapun dan tentang apapun. Dan hal ini BERKENAAN dengan Peristiwa Penangkapan,Penganiayaan,Penyanderaan yang dilakukan oleh Oknum PDRM tersebut MEMAKAI NAMA2X PIMPINAN MALAYSIA dan INDONESIA serta akhirnya berkembang menjadi NAMA2X PIMPINAN BEBERAPA NEGARA LAIN serta UNO.
Oleh karena itu saya MEMERLUKAN PIHAK PENENGAH untuk MENJAGA OBYEKTIFITAS tentang apapun,dalam bentuk apapun serta selaku apapun kepada Pihak Inggris melalui Prince Williams. Karena ini Menyangkut Kredibilitas dan Kehormatan ke-2 Negara,yaitu Republik Indonesia dan Malaysia.
5. Tentang Perombakan PDRM.
Saya Merasa Perombakan pada PDRM adalah SAH secara Hukum,Undang-Undang dan Kebijakan Malaysia itu sendiri. Sebab Hal ini MEMANG HARUS SAYA yang melakukan,karena SAYA YANG TAHU DAN MENJADI SAKSI atas APA YANG TERJADI PADA SAAT ITU. Hal ini BERKENAAN dan BERKAITAN dengan GROSS POLICY POLITIK yang terjadi MENJELANG PILIHAN RAYA 3 tahun yang lalu.
Dan saya WAJIB untuk MEMBERITAHUKAN secara TERBUKA bukan MENGUMUMKANnya,karena Semua Pimpinan Malaysia,terutama Bpk. Najib Tun Razak selaku Perdana Menteri Malaysia SUDAH DILECEHKAN,dan Bpk. Mahathir Muhammad SUDAH DILECEHKAN dengan MENGANGKAT SAYA sebagai ISTERI PROTOKOLERI dan Kakek (Duli Yang Dipertuan Agung Malaysia ke-14) juga SUDAH DILECEHKAN karena Beliau JUGA SUDAH SAYA ANGKAT DAN SAYA MOHON SEBAGAI PELINDUNG DARI 1st dalam bentuk apapun melalui media apapun.
Karena pada waktu Abang saya di salah satu Balai Polis di Malaysia,saya juga MENDENGAR bahwa Kakek sampai HARUS DATANG dan PEMAKSAAN dari Oknum PDRM (sampai hanya dengan memakai Baju Tidur) yang menganggap seseorang yang lain dan menggantikannya sebagai Duli Yang Dipertuan Agung Malaysia ke-14 dan kemudian Beliau DIHARUSKAN Meninggalkan uang sebesar RM.2.500,-.
Oleh karena itu,saya merasa Permohonan Perombakan PDRM ke Pihak Ratu Elizabeth adalah LEGAL. Hal ini juga terjadi karena SAYA telah DIANGKAT SEBAGAI Lady of Wales,tetapi saya tak mau. Dan Saya GESERKAN menjadi Lady of Birmingham. Selain itu,saya MEMPERKIRAKAN Pihak Inggris masih lagi mempinyai ARTI PENTING dalam Hukum,Undang-Undang dan Kebijakan di Malaysia,sama dengan Republik Indonesia dan Belanda (tetapi semuanya selalunya DIREVISI dan DISESUAIKAN dengan keadaan yang terjadi pada saat SUDAH MENJADI REPUBLIK INDONESIA atau MERDEKA secara SAH yang BISA dibuktikan oleh Negara INDIA sebagai Negara Pertama yang MENGAKUI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA secara SAH di dunia International).
Selain juga tentang PERINGATAN AWAL SAYA melalui FB Resmi PDRM tentang Adanya Anggota2x PDRM yang BERPURA2X menjadi Anggota PDRM,yang akan Merusak Citra atau Image PDRM itu sendiri.
Dan selang sehari,saya HENDAK menghubungi Kepala PDRM secara Pribadi secara INBOX melalui FB,tetapi yang keluar adalah Orang lain,tetapi Namanya adalah KEPALA PDRM. Dan kemudian tetap saya INBOX dengan kata2x.."Hiii seremnya...". Yang kemudian saya putuskan untuk MERISKAN dan MENGANGKAT Abang Saya sendiri,yaitu Abang Amirul (hanya Saya dan Beliau yang tahu identitas masing2x) yang bertugas di Bukit Amman Malaysia sebagai Kepala PDRM sebagai Pihak Penengah atas segala sesuatu yang terjadi pada PDRM dan Saya sendiri.
6. Pertama kali saya masuk Penjara Wanita Kajang Malaysia adalah tanggal 16 Juni 2014 atau 16/6 2014. 
7. Tahi Lalat saya ada di kiri hidung saya bukan di kanan. Itupun sudah dioperasi pada saat saya masih dengan Asep Kurniawan.
8. Tentang Moerti Pahajani,saya memberitahukan kepada 2 Orang Perwakilan Imigration yang bertugas untuk Mengambil Identitas yang batu,berkenaan dengan Pemindahan Penjara Saya di Depot Lengging Malaysia adalah SUDAH MENIKAH. Tetapi Tidak dengan Moerti Rahajani. Moerti Rahajani atau saya hanya Mendengar bahwa Seseorang Telah Dipaksa untuk Menikahi Saya pada waktu Beliau di siksa,dianiaya dan disandera oleh Oknum PDRM.

Untuk Segala Kerja Samanya,Saya Ucapkan Banyak Terima Kasih.

Wassalammualaikum wr wb.

Tertanda,

Moerti Rahajani