Bab X ”Wewenang Penangkapan Intelijen Tidak Diperlukan”
merupakan tulisan terakhir di buku ini yang mengangkat salah satu
usulan kontroversial dari draft RUU Intelijen Negara versi Maret
2006. Bab yang ditulis oleh A. Patra M. Zen (YLBHI) menawarkan satu
argumentasi dasar bahwa kewenangan anggota intelijen berbeda
dengan kewenangan aparat penegak hukum. Bagi Zen, anggota
intelijen memiliki kewenangan terbatas dalam pembentukan sistem
peringatan dini dan sistem informasi sistem strategis. Anggota
intelijen tidak memiliki kewenangan penegakan hukum. Karena
itu, secara tegas, Zen menyatakan bahwa UU Intelijen Negara tidak
perlu dan tidak boleh memberikan kewenangan penangkapan bagi
dinas dan anggota intelijen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar