PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP FRANCHISHOR DAN FRANCHISEE DALAM PERJANJIAN FRANCHISE
Ruauw,
Merry T. J. (2013) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP FRANCHISHOR DAN
FRANCHISEE DALAM PERJANJIAN FRANCHISE. Jurnal Hukum Unsrat , I (1). pp.
111-119. ISSN 1410-2358
Franchise merupakan salah satu usaha untuk
menciptakan iklim perekonomian yang baik bagi masyarakat. Franchise
adalah hak istimewa untuk menggunakan nama atau untuk menjual
produk/jasa layanan. Hak itu diberikan oleh pengusaha pabrik atau
penyedia pada penjual eceran untuk menggunakan berbagai produk dan nama
dengan berdasarkan pada syarat-syarat yang telah disetujui (dalam
hubungan yang saling menguntungkan). Konsep Bisnis ini pada dasarnya
merupakan sebuah metode pendistribusian barang dan jasa kepada konsumen.
Pemilik metode dinamakan dengan franchisor sedangkan pihak yang diberi
hak untuk menggunakan metode tersebut dinamakan dengan franchisee.
Bentuknya yang banyak ditemui saat ini, seperti binis memperluas
jaringan-jaringan usaha merupakan suatu fenomena bisnis yang baru.
Sistim ini sudah berkembang di Indonesia walaupun belum ada
undang-undang yang mengatur hal ini dengan jelas yang ada saat ini
barulah peraturan pemerintah keputusan menteri. Adapun permasalahan yang
diangkat dalam penelitian ini, yaitu: tentang bagaimana pelaksanaan
perjanjian franchise di Indonesia, dan juga tentang bagaimana
perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang bersangkutan dalam perjanjian
franchise yaitu franchisor dan franchisee. Tujuan diadakannya penelitian
ini adalah untuk mengkaji pelaksanaan perjanjian franchise di indonesia
dan juga Untuk menganalisis perlindungan hukum bagi franchisor dan
franchisee dalam perjanjian franchise. Penelitian ini dilakukan dengan
menggunakan metode penelitian yuridis-normatif yaitu mendeskripsikan dan
melukiskan ketentuan-ketentuan perundang-undangan dan fakta-fakta yang
berkitatan dengan kontrak franchise, kemudian dianalisis secara
kualitatif. Adapun hasil penelitian yaitu pelaksanaan perjanjian frien..
belum berjalan sebagai mana mestinya berdasarkan peraturan yang ada.
Perjanjian franchise sampai saat ini belum memberi jaminan perlindungan
hukum bagi para pihak yang terkait didalamnya,
Item Type:
Article
Uncontrolled Keywords:
Franchishor, Franchisee, Franchise
Subjects:
K Law > K Law (General)
Divisions:
Fakultas Hukum > Bidang Ilmu Hukum
Depositing User:
Steven Ch. Kaunang
Date Deposited:
04 Dec 2013 10:38
Last Modified:
04 Dec 2013 10:38
URI:
http://repo.unsrat.ac.id/id/eprint/394
Tidak ada komentar:
Posting Komentar